Berita Viral

Pasutri Lecehkan Anak Dibawah Umur, Korban Ditelanjangi, Dipaksa Lakukan Hal Tak Lazim lalu Direkam

Pasutri di Bali ini benar-benar kejam. 3 anak di bawah umur dilecehkan dengan cara yang tak manusiawi. Aksinya itu sengaja direkam

Editor: Budi Rahmat
Tribun Bali
LECEHKAN ANAK - Pasutri di Bali lecehkan anak di bawah umur . Korban ditelanjangi lalu dipaksa lakukan hal tak lazim dan direkam pelaku 

Pada kesempatan yang sama, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Bali, Luh Het Vironika menyampaikan saat ini ketiga korban mendapatkan pendampingan. 

“Kondisi mentalnya ketiga anak trauma, 1 trauma berat pemulihan sedang kami lakukan. Mereka kami batasi bertemu orang, tidak mudah memulihkan korban,” ujarnya. 

Eksplorasi Anak untuk Kepuasan

Kisah Lainnya, pilu gadis berusia 15 tahun di Dharmasraya, Sumatera Barat. Harapannya bekerja di rumah makan berakhir pada pencabulan .

Korban yang sengaja dijemput dari rumah oleh pasangan suami istri ( pasutri) tak menyangka jika ia kemudian justru jadi objek pelampiasan seksual.

Awalnya ia dijanjikan bekerja di rumah makan dengan gaji yang disepakati . Namun , belakangan ia justru dijadikan objek pemuasa nafsu pasutri tersebut .

Bukannya bekerja di rumah makan, namun korban malah dibikin teler kemudian pasutri menjadikannya objek pemuasa saat berhubungan badan .

Korban juga dilibatkan dalam hubungan badan bertiga. Itu dilakukan sekali seminggu yang akhirnya membuat korban hamil .

Kejadian nahas ini bermula pada, Kamis (7/11/2024) malam, korban dijemput dari rumah orang tuanya dengan janji akan dipekerjakan di sebuah rumah makan.

“Sebelum dicabuli korban diberikan minuman hingga tak sadarkan diri hingga mereka berhubungan intim bertiga,” katanya saat dihubungi, Selasa (29/4/2025).

Perbuatan ini diduga terus berulang setiap minggunya dan korban selalu dijemput dan diantar oleh pelaku beserta istrinya.

Kecurigaan keluarga korban akhirnya muncul setelah warga sekitar melihat perubahan fisik pada korban.

Akhirnya korban  mengakui perbuatan cabul yang telah dilakukan pasutri itu hingga dilakukan pemeriksaan USG.

“Dari hasil pemeriksaan korban sudah hamil 6 bulan,” ucap Febri.

Diimingi Pekerjaan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved