Wabup Muhklisin Sebut Pemkab dan BPN Akan Turun ke Lokasi Konflik Lahan di Sentajo Raya Kuansing
Wabup Kuansing menegaskan akan menyelesaikan konflik lahan yang terjadi di Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING - Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Muhklisin menegaskan akan menyelesaikan konflik lahan yang terjadi di Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya.
Konflik lahan tersebut terjadi antara kelompok tani dan pihak PT Barito Riau Jaya (BRJ).
Untuk menuntaskan konflik tersebut, Pemkab Kuansing akan menggandeng Badan Pertanahan Negara (BPN) Kuansing.
"Pekan depan tim akan turun ke lokasi lahan yang menjadi sengketa. Kita ingin masalah ini segera tuntas, sehingga tidak ada lagi potensi konflik kembali terjadi di kemudian hari," ujar Muhklisin, Kamis (8/5/2025).
Muhklisin mengatakan Pemkab Kuansing dan BPN akan mendata alas hak pemilik lahan dan objeknya sesuai koordinatnya.
Pemkab juga akan mengecek perizinan perusahaan yang mengklaim lahan yang dipersengketakan.
"Kita akan cari akar masalahnya, kita akan urai benang kusutnya sampai terang benderang. Berdasarkan data yang kita rangkum dari situ, kita akan putuskan solusinya," ujar Muhklisin.
Baca juga: Konflik di Lahan Sengketa, Wabup Kuansing Minta Warga dan Perusahaan Menahan Diri
Ia pun menyarankan agar para pihak dapat membawa masalah tersebut ke ranah hukum jika tidak puas dengan keputusan Pemkab Kuansing.
Muhklisin pun meminta para pihak agar menahan diri dan tidak memprovokasi.
"Jelang adanya keputusan, kami sudah minta agar kedua belah pihak tidak memicu kericuhan," ujar Muhklisin.
Dari pertemuan pada Selasa (6/5/2025) kemarin terungkap bahwa lahan perkebunan di kawasan yang disengketakan itu ternyata banyak yang sudah bersertifikat.
Sertifikat tersebut atas nama warga dan juga perbankan.
Namun, masalah terjadi ketika lahan PT BRJ tersebut dikelola oleh seseorang sejak beberapa bulan lalu.
"Pengelola tersebut melarang kelompok tani memanen sawit di lahan yang diklaim. Hal itu membuat konflik kembali pecah," ujarnya.
Baca juga: Api Dalam Sekam di Lahan Sengketa, Petani dan Perusahaan Ricuh di Kantor Bupati Kuansing
Belakangan terungkap, PT BRJ tidak memiliki izin pengelolaan lahan di Kuansing.
Basarnas Pekanbaru Gelar Pelatihan Masyarakat Dalam Penanganan Kedaruratan |
![]() |
---|
Pemkab Kuansing Berharap Presiden dan Wapres Hadiri Pembukaan Festival Pacu Jalur 2025 |
![]() |
---|
APBD Perubahan 2025 Disahkan, Pemkab Kuansing Pastikan Anggaran Digunakan Untuk Program Prioritas |
![]() |
---|
Cek Tepian Narosa, Stafsus Wapres Tak Bisa Pastikan Kedatangan Gibran di Pacu Jalur Kuansing |
![]() |
---|
Cegah Konflik Lahan, BPN Minta Masyarakat Pasang Patok Batas Tanah Secara Masif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.