'Nah, Saya Ingatkan Jangan Pacaran,' Dalih Preman Tikam Orang Pacaran di Jambi
Berdalih mengingatkan pasangan yang sedang pacaran, preman di Jambi justru akhirnya melakukan penikaman
TRIBUNPEKANBARU.COM - Berdalih mengingatkan pasangan yang sedang pacaran, preman di Jambi justru akhirnya melakukan penikaman hingga harus berurusan dengan polisi.
Aldo Aprian (23), warga Pelayangan, Jambi Seberang, Kota Jambi, ditangkap lantaran menikam RAM, yang kala itu sedang berkencan menikmati malam di Jembatan Gentala Arasy, Kota Jambi, pada 21 Maret 2025.
Aldo pun harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Pasar.
Pengakuan pelaku, dia hanya tidak senang dan kesal melihat kawasan tersebut dijadikan tempat pacaran.
Karena itu, dia menegur korban.
Dia berdalih, respon korban menghindar saat diperingatkan.
Namun yang membuatnya tersinggung, korban justru menyebut ingin bertemu dengan keluarganya.
"Nah, saya ingatkan jangan pacaran. Terus dia pergi katanya ketemu keluarganya, ternyata pas saya datangi enggak ada keluarganya," kata Aldo saat konferensi pers di Mapolsek Pasar, Kota Jambi, Jumat (9/6/2025) pagi.
Karena merasa tersinggung dengan sikap korban, Aldo menikam punggung korban.
Sementara itu, senjata tajam yang dipakai untuk menikam korban, dia menyebut pisau tersebut selalu ia bawa untuk menjaga diri ketika berada di luar.
Pelaku Disebut Kerap Peras Pasangan Kekasih
Terkait hal ini, pihak kepolisian tidak menampik bahwa banyak informasi yang menyebut Aldo adalah preman yang kerap melakukan pemerasan.
Targetnya adalah muda-mudi atau pasangan kekasih yang sedang berpacaran.
Hal ini diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Pasar, Ipda Muhammad Ali.
Dia mengatakan, dari sejumlah informasi yang dikumpulkan, pelaku kerap memeras korban dengan meminta uang senilai Rp 50.000 hingga Rp 75.000.
Meski demikian, kata Ali, pihaknya baru fokus pada laporan penikaman yang dilakukan pelaku.
"Terkait dengan kasus laporan pemerasan, memang kami terima informasi itu, tetapi kami dalami lagi. Kami fokus kasus penikamannya dulu," kata Ali.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini Aldo dijerat Pasal 351 tentang Penganiayaan.
(*)
Arti Kata Wakuncar dan Arti Wakuncar dalam Bahasa Gaul serta Sejarah hingga Lagu Wakuncar Viral |
![]() |
---|
Video: Palak Pedagang, Preman Medan Ngaku Anak Kasat Narkoba Lemas saat Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Remaja 18 Tahun di Perawang Siak Ajak Anak di Bawah Umur Tidur di Hotel, Dipergoki Kerabat |
![]() |
---|
Video: Tampang 3 Pengeroyok Perwira TNI AL di Terminal Anjosari Malang, Pelaku Ternyata Jupang |
![]() |
---|
AWAL MULA Prajurit TNI AL Dikeroyok 6 Preman di Terminal Arjosari, Korban Sempat Lakukan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.