Berita Viral

Tak Masuk Akal, Keluarga Sukmawati Kaget Dengar Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Nikah

Polisi bernama Bripda Tri Farhan Mahieu itu tidak memperlihatkan batang hidungnya ketika acara akad nikah

Editor: Muhammad Ridho
Digital
POTRET -- Kolase foto prewed Bripda Tri Farhan Mahieu dan Sukmawati H. Rahman. Keduanya batal menikah lantaran mempelai laki-laki tiba-tiba tak datang ke pernikahan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Bikin gempar jagat maya, seorang Anggota Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Gorontalo, menghilang saat akan menikah.

Polisi bernama Bripda Tri Farhan Mahieu itu tidak memperlihatkan batang hidungnya ketika acara akad nikah di Dusun Selamat, Desa Pangadaa, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo, pada Sabtu lalu.  

Bripda Farhan seharusnya menikahi gadis bernama Sukmawati Rahman, 24 tahun.  

Ketidakhadiran calon suami membuat Sukmawati syok, bahkan jatuh pingsan.

Keluarga Sukmawati yang tak terima dipermalukan pun pada akhirnya melaporkan Bripda Farhan ke Propam Polda Gorontalo

Belakangan Bripda Farhan mengurai pengakuan mengejutkan saat mediasi menemui keluarga Sukmawati.

Di situlah Bripda Farhan mengaku tak datang ke acara akad nikah karena amnesia.

Bahkan Bripda Tri Farhan Mahieu ketakutan.

Itu adalah alasan yang tak masuk akal.

Namun, fakta terlihat dari riwayat google maps perjalanan Bripda Tri Farhan.

Terlihat jika ia kerap berpindah-pindah lokasi hingga ia sendiri juga tidak tahu jalan pulang ke rumah.

Pengakuan tersebut keluar lewat proses mediasi yang telah dilakukan keluarga Bripda Tri Farhan dnegan keluarga Sumawati.

Penjelasan dari Bripda Farhan

Akhirnya terjawab alasan Bripda Tri Farhan Mahieu tak datang saat akad nikah dengan calon istrinya, Sukmawati Rahman (24).

Pengakuan Bripda Farhan ini disampaikannya dalam pertemuan mediasi yang difasilitasi oleh Satuan Brimob Gorontalo di rumah Sukmawati, Desa Pangadaa, Kabupaten Gorontalo.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved