Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Polisi Tangkap Mahasiswi yang Diduga bikin Meme Prabowo-Jokowi 'Berciuman', Kampusnya Ternama

Polisi telah mengamankan seorang mahasiswi yang membuat meme Prabowo Subianto berciuaman dengan Jokowi. Ternyata dari kampus ternama

Editor: Budi Rahmat
Tribun/net
MAHASISWI DITANGKAP - Seorang mahasiswi kampus ternama di Indonesia ditangkap karena bikin meme Prabowo ciuman dengan Jokowi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang mahasiswa ditangkap setelah membuat meme Presiden Prabowo Subianto berciuman dengan Jokowi.

Meme yang membuat heboh publik tersebut telah menyita perhatian pihak kepolisian. 

Kabar terbaru pembuat meme telah ditangkap dan ia adalah seorang mahasiwa ternama di Indonesia .

Tentu saja ini jadi kabar yang menghentak terkait dengan ketegasan penegak hukum pada simbol negara.

Dan viral di Media sosial platform X (Twitter) dihebohkan dengan viralnya kabar ditangkapnya seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) oleh pihak kepolisian.

Kabar itu disampaikan oleh akun X bernama @MurtadhaOne1.

Akun tersebut menyampaikan mahasiswi itu ditangkap polisi lantaran sebuah meme mirip Presiden RI, Prabowo Subianto yang dia buat.

"Breaking News! Dapat info Mahasiswi SRD ITB barusan diangkut bareskrim karena meme WOWO yang dia buat," tulis akun tersebut seperti dikutip Tribunnews.com, Kamis (8/5/2025).

Sementara itu, akun X lainnya, @bengkeldodo, mengunggah dua buah foto. Satu foto merupakan seorang wanita dan satu foto lainnya mirip Presiden RI saat ini, Prabowo Subianto dan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) yang tengah berciuman.

Terlihat dalam foto, wanita itu mengenakan kacamata dan almamater berwarna biru tua dengan logo ITB di bagian dadanya. Disebutkan jika wanita itu pembuat meme tersebut.

Terkait itu, Mabes Polri membenarkan pihaknya melakukan penangkapan terhadap seorang wanita berinisial SSS. 

"Membenarkan bahwa seorang Perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (8/5/2025) malam.

Trunoyudo menyebut, SSS diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ijazah Jokowi Dibawa ke Bareskrim

Bareskrim Polri memanggil perwakilan keluarga Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) terkait aduan dugaan ijazah palsu dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Kabar ini dibenarkan oleh kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.

Nantinya, pihaknya akan menyerahkan dokumen yang diminta Bareskrim Polri.

"Betul kami memenuhi permintaan bareskrim untuk membawa dokumen ya," kata Yakup saat dihubungi, Jumat (9/5/2025).

Terpisah, tim kuasa hukum lainnya, Rivai Kusumanegara mengatakan dokumen yang dibawa adalah ijazah asli mantan Walikota Solo tersebut.

"Kami yang akan menyerahkan Ijazah asli Pak Jokowi sesuai permintaan Bareskrim. Keluarga & ajudannya yang membawa dari Solo ke Jakarta," tuturnya.

Untuk informasi, Bareskrim Polri mulai menyelidiki aduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) soal tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan saat ini pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi dalam rangka penyelidikan. 

"Telah melakukan interview terhasap saksi sejumlah 26 orang," kata Djuhandani kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).

Djuhandani mengatakan puluhan saksi yang diperiksa itu berasal dari sejumlah elemen untuk menindaklanjuti aduan soal dugaan cacat hukum ijazah S1 Jokowi.

Adapun saksi yang diperiksa yakni pengadu sebanyak 4 orang, staf Universitas Gajah Mada (UGM) sebanyak 3 orang, alumni Fakultas Kehutanan UGM sebanyak 8 orang, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebanyak satu orang.

Lalu, pihak percetakan perdana sebanyak satu orang, staf SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 3 orang, alumni SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 4 orang.

"(Kemudian) Ditjen Pauddikdasmen Kementerian Diknas RI sebanyak satu orang, Ditjen Dikti sebanyak satu orang, KPU Pusat sebanyak satu orang dan KPU DKI Jakarta sebanyak satu orang," ungkapnya.

Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa sejumlah dokumen mulai dari awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan sampai lulus skripsi dan beberapa dokumen lain.

Djuhandani mengatakan pihaknya juga sudah melakukan uji laboratoris terhadap dokumen-dokumen itu.

"Telah dilakukan uji laboratoris terhadap dokumen awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan lulus ujian skripsi dengan perbandingan dokumen dari teman satu angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus tabun 1985," jelasnya.

Lebih lanjut, Djuhandani mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman atas aduan tersebut.

"Saat ini masih dalam proses penyidikan," tuturnya.

Meski begitu, Trunoyudo belum memastikan apakah pelaku merupakan mahasiswi ITB atau bukan.

Ia juga belum menjelaskan soal waktu dan kronologi penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. 

Berlarut-larut

Ray Rangkuti, pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Lingkar Madani, mengkritik kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berlarut-larut.

Saat ini kasus dugaan ijazah palsu itu sedang ditangani oleh Bareskrim Polri. Puluhan saksi sudah diperiksa.

Di sisi lain, Jokowi telah melaporkan sejumlah orang yang menuding ijazahnya palsu. Laporan itu kini diproses di Polda Metro Jaya.

Lewat video yang diunggah di akun Instagram @ray2rangkuti hari Kamis, (8/5/2025), Ray Rangkuti mengaku sedih, tetapi juga gembira ketika mendengar kabar Jokowi melaporkan para penuding itu.

Di dalam video itu terdapat tulisan sindiran yang tertulis “drama ijazah paling panjang sepanjang sejarah”.

Awalnya Ray mengaku tak pernah membayangkan bahwa seorang mantan presiden yang dipuja banyak orang dan tingkat kepuasannya mencapai 80 persen justru ini berhadapan dengan hal yang remeh.

“Justru menjelang masa baktinya berakhir, dan sekarang anaknya menjabat sebagai wakil presiden, pada akhirnya harus berurusan dengan hal yang menurut saya remeh-temeh,” kata Ray

“Langkah ini tentunya membuat kita mengingat kembali 10 tahun masa kepemimpinan Pak Jokowi, di mana di era itu banyak sekali rekan kritikus, aktivis, yang juga berhadapan dengan masalah hukum terkait dengan banyak delik.”

“Ada yang deliknya makar, ada yang deliknya pencemaran nama baik, ada yang deliknya penghasutan dan sebagainya.”

Menurut Ray, dia sedih karena Jokowi masih saja berurusan dengan pihak kepolisian meski sudah tidak menjabat.

“Seorang presiden yang disebut-sebut sebagai presiden terbaik, dengan jutaan pengikut yang lumayan setia, yang katanya tingkat kepuasan 80 persen, tapi masih berhubungan dengan polisi terkait dengan persoalan remeh-temeh,” katanya.

Namun, pada saat yang sama Ray juga mengaku gembira karena dengan dilaporkannya kasus tudingan ijazah palsu kepada polisi, persoalan itu diharapkan akan selesai.

“Karena kalau misalnya laporan ini lanjut ke pengadilan, maka dengan sendirinya hal pertama yang harus dibuktikan adalah kesahihan ijazah Pak Jokowi,” ucap dia.

Adapun hingga saat ini Jokowi belum bersedia menunjukkan ijazah kuliahnya secara terbuka kepada masyarakat. Namun, beberapa waktu lalu dia menunjukkan ijazah itu kepada awak media, tetapi tidak boleh difoto.

Ijazah asli Jokowi diserahkan hari ini

Bareskrim Polri telah memanggil perwakilan keluarga Jokowi terkait dengan aduan dugaan ijazah palsu dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Kabar ini dibenarkan oleh kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan. Nantinya pihaknya akan menyerahkan dokumen yang diminta Bareskrim Polri.

"Betul kami memenuhi permintaan bareskrim untuk membawa dokumen ya," kata Yakup saat dihubungi, Jumat (9/5/2025).

Anggota tim kuasa hukum lainnya, Rivai Kusumanegara, mengatakan dokumen yang dibawa adalah ijazah asli mantan Wali Kota Solo itu.

"Kami yang akan menyerahkan Ijazah asli Pak Jokowi sesuai permintaan Bareskrim. Keluarga & ajudannya yang membawa dari Solo ke Jakarta," kata Rivai.

Sebelumnya, sebanyak 26 saksi kasus dugaan ijazah palsu Jokowi telah diperiksa oleh Bareskrim Polri.

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, puluhan saksi yang telah diperiksa itu berasal dari berbagai elemen.

“Penyidik telah melakukan wawancara terhadap 26 orang saksi,” kata Djuhandani kepada wartawan, Rabu, (7/5/2025), dikutip dari Warta Kota Live.

Djuhandani menyebut empat orang yang mengadukan kasus itu turut diperiksa.

Kemudian, saksi lainnya adalah tiga staf Universitas Gadjah Mada (UGM), delapan alumni Fakultas Kehutanan UGM, satu perwakilan dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Lalu, ada pihak percetakan Perdana sebanyak satu orang, tiga staf SMA Negeri 6 Surakarta, empat alumni SMA Negeri 6 Surakarta, satu perwakilan dari Ditjen PAUD Dikdasmen Kementerian Diknas RI.

Di samping itu, satu orang dari Ditjen Dikti, satu orang dari KPU Pusat, dan satu orang dari KPU DKI Jakarta.

Penyidik juga sudah menelusuri beberapa dokumen akademik, mulai dari dokumen penerimaan  mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM hingga dokumen kelulusan skripsi.

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved