Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kekurangan Tenaga karena Honorer Dihapus, DLH Kampar Geser Batas Waktu Pengangkutan Sampah Harian

Penangkutan sampah dari TPS dengan memaksimalkan petugas yang ada. Sebab DLH kekurangan tenaga karena penghapusan honorer.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Sesri
FOTO/DOK
Proses pengangkutan sampah oleh DLH Kampar 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kampar merubah pola harian pengangkutan sampah khususnya pada jadwal pengangkutan. 

Kepala DLH Kampar, Yuricho Efril mengatakan, jadwal itu batas waktu pengangkutan sampah yang masuk tanggung jawab instansi dipimpinnya.

Sebelumnya siang, kini paling lama sore.

"Biasanya sebelum zuhur, semua sampah sudah terangkut. Sekarang habis azhar baru bisa terangkut," katanya kepada Tribunpekanbaru.com.

Menurut dia, kegiatan penangkutan sampah dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dengan memaksimalkan petugas yang ada. Sebab DLH kekurangan tenaga karena penghapusan honorer.

"Sekarang pengangkutan kami maksimalkan dengan jumlah petugas yang ada," katanya.

Langkah yang dinilai efektif untuk mengatasinya, dengan merenggangkan batas waktu pengangkutan.

Sementara di wilayah perbatasan dengan Pekanbaru, kata dia, dioptimalkan secara mingguan.

Baca juga: Pemilik Akun Hapus Video Viral Jasad Dibopong di Senama Nenek Kampar, Ini Alasannya

Baca juga: LPS Sampah Minta Pungutan Retribusi Full Mereka Kelola, Komisi IV DPRD Pekanbaru Bilang Begini

Seperti Desa Rimbo Panjang dan Tarai Bangun Kecamatan Tambang dan Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu. 

Pengangkutan dilakukan setiap pekan khusus di titik perbatasan.

Petugas kebersihan Kampar bersinergi dengan petugas dari Pekanbaru. Ini sudah berlangsung sejak November 2024 lalu. 

"Di titik perbatasan aja. Sifatnya kami mendukung sejak November tahun lalu," katanya.

Oleh karena adanya pengurangan petugas setelah dirumahkan, pengangkutan di titik perbatasan tidak bisa dilakukan setiap hari.

Pengangkutan hanya bisa sekali dalam sepekan oleh personil yang ada sekarang. 

Menurut dia, petugas kebersihan diharapkan memiliki rentang waktu yang lebih banyak dalam bekerja. Sehingga petugas dapat menyisir semua TPS untuk mengirim sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Ia juga khawatir kemampuan fisik petugas jika bekerja terlalu dipaksa dengan waktu yang sangat terbatas.

Bagaimanapun, kata dia, kesehatan petugas juga penting diperhatikan.

Riko, sapaan akrabnya, mengajak masyarakat agar ikut berpartisipasi menjaga kebersihan. Ia berharap, pembuangan sampah ke TPS dilakukan pada jam-jam sebelum pengangkutan. 

Ia juga berharap masyarakat tidak asal melempar sampah di sekitar TPS.

Sehingga sampah tidak berserakan dan terfokus di satu tumpukan untuk memudahkan petugas memuat ke kendaraan pengangkut. 

Seperti diketahui, petugas kebersihan berstatus Tenaga Harian Lepas (THL).

Sebelumya Riko menyebutkan, kebijakan menghapus honorer secara nasional berdampak kepada sebanyak 81 orang petugas kebersihan di bawah naungan DLH terpaksa dirumahkan.

"Mereka ada sopir, kernet, penyapu, petugas drainase, di pasar, dan taman," ujarnya. 

Mereka dirumahkan karena regulasi. Mereka tidak memenuhi persyaratan untuk mengikuti Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 dan 2.

Hal ini menyebabkan mereka tidak dapat diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Regulasi kemudian tidak membolehkan gaji honorer tersebut dianggarkan. 

Maka terpaksa dirumahkan karena kontrak kerjanya tidak bisa diperpanjang lagi.

 "Aturan tidak bisa menganggarkan gaji mereka lagi tahun 2025 bagi yang tidak memenuhi kriteria," ujarnya.

Menurut dia, kini petugas kebersihan pada DLH tersisa sekitar 240 orang lagi. Terbagi beberapa bidang tugas. 

Ia mengatakan, ada personil yang penugasannya harus digeser untuk memenuhi kebutuhan.

Bahkan sampai rangkap tugas. Misalnya, petugas yang merangkap sopir dan kernet. 

( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sihombing)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved