2 Pekan Operasi Pekat, Polda Riau Sikat 169 Pelaku Premanisme, Ada Anak di Bawah Umur

Di antara ratusan tersangka pelaku premanisme tersebut, terdapat anak-anak di bawah umur yang mayoritas masih berstatus pelajar SMA dan SMK.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Theo Rizky
Dok Polda Riau
PREMANISME - Ekspos hasil pelaksanaan Operasi Pekat yang digelar oleh Polda Riau dan jajaran selama 2 pekan, Kamis (15/5/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dalam Operasi "Pekat Lancang Kuning" yang digelar selama dua pekan oleh Polda Riau dan jajaran, terhitung 1 hingga 14 Mei 2025, sebanyak 169 orang pelaku kejahatan berbau berbau premanisme berhasil dicokok.

Mirisnya, di antara ratusan tersangka tersebut, terdapat 13 anak di bawah umur yang mayoritas masih berstatus pelajar SMA dan SMK.

Wakapolda Riau Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo dalam konferensi pers yang dilaksanakan Kamis (15/5/2025) menegaskan, Polda Riau tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme. 

"Jangan coba-coba, kami akan sikat segala bentuk kejahatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban," ujarnya, didampingi oleh jajaran pejabat utama Polda Riau.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Asep Dermawan menambahkan, pihaknya tidak akan menolerir tindakan kekerasan dan intimidasi oleh kelompok atau organisasi masyarakat yang bertindak seperti preman. 

Ia merincikan, dari 169 tersangka yang diamankan, 163 di antaranya adalah laki-laki dan 6 perempuan.

Sebaran usia pelaku menunjukkan rentang yang cukup lebar, mulai dari 13 hingga di atas 55 tahun.

Baca juga: Polda Riau Kenalkan Tim Khusus ‘RAGA’ Berantas Preman dan Kejahatan Jalanan, Kapolda Beri Ultimatum!

Baca juga: Polda Riau Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus 11 Tahanan Kabur Dari Sel Polres Kampar

Beragam jenis kejahatan berhasil diungkap dalam operasi ini, mulai dari pencurian dengan pemberatan, curanmor oleh geng motor bersenjata tajam, penyalahgunaan senjata api dan senjata tajam, penganiayaan berat, pemerasan, pengancaman, pungutan liar, penggelapan, penyalahgunaan narkotika, hingga perdagangan satwa. 

Polisi juga mengungkap pola serangan brutal geng motor yang beraksi dalam jumlah besar, tak segan melukai korban dengan senjata tajam dan merampas barang berharga.

Menariknya, selain target operasi, petugas juga menemukan kasus penyalahgunaan narkotika dan penggelapan yang kemudian turut ditindak tegas. 

Barang bukti yang berhasil disita meliputi berbagai jenis senjata tajam, airsoft gun, handphone, narkoba jenis sabu, serta uang hasil kejahatan.

Kombes Asep menegaskan, operasi ini merupakan peringatan keras bagi para pelaku kejahatan jalanan.

“Negara hadir dan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi perilaku kriminal. Polda Riau berkomitmen terus menjaga keamanan dan ketertiban demi menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh warga," pungkasnya. 

Terkait dengan 13 anak di bawah umur yang terlibat, saat ini mereka sedang menjalani proses diversi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved