Operasi Patuh Lancang Kuning 2025

Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 di Riau, 65 Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak dengan ETLE

Ditlantas Polda Riau bersama berbagai stakeholder terkait, menindak 65 pelanggar lalu lintas dalam pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning

Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
OPERASI PATUH - Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat saat apel gelar pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 di halaman Mapolda Riau, Senin (14/7/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tim Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau bersama berbagai stakeholder terkait, menindak 65 pelanggar lalu lintas dalam pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025.


Penegakan hukum terpadu ini dilaksanakan pada Jumat (18/7/2025) di Jalan Lintas Pekanbaru–Bangkinang, tepatnya di depan Kantor Camat Tuah Madani.


Operasi ini melibatkan 48 personel gabungan dari Ditlantas, BPTD Kemenhub, Dishub Pekanbaru, Bapenda Riau, Denpom I/3, Satlantas Polresta, Provost Polda Riau, dan PT Jasa Raharja.


Penindakan dilakukan secara elektronik, atau electronic traffic law enforcement (ETLE) menggunakan teknologi ETLE Handheld, E-Tilang, dan ETLE Onboard.


Penindakan bertujuan menciptakan efek jera serta mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.

Dari total 65 pelanggaran yang ditindak, jenis-jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan meliputi tidak memiliki SIM dan STNK, tidak mengenakan helm, pelanggaran muatan, dan pelanggaran TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor).


Kasatgas Gakkum Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, Kompol Fauzi, menyatakan, penindakan ini bertujuan untuk menumbuhkan budaya tertib lalu lintas, dengan penegakan hukum yang lebih transparan dan akurat berkat penggunaan teknologi ETLE.


“Meskipun penindakan tegas dilakukan, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis dengan tujuan utama mengurangi angka kecelakaan dan fatalitas korban meninggal dunia akibat ketidaktertiban pengendara,” katanya.


Tapi lanjut Fauzi, masih banyak ditemukan pelanggaran kasat mata seperti pengendara roda dua tanpa helm dan tanpa spion, sehingga petugas juga memberikan edukasi langsung kepada masyarakat.

Sementara itu, Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, turut mengimbau masyarakat untuk menjadikan disiplin berlalu lintas sebagai cermin kepedulian terhadap keselamatan diri dan orang lain, bukan hanya karena adanya razia. 


“Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 ini diharapkan menjadi momentum penting untuk membangun kembali kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan berlalu lintas di Provinsi Riau,” sebut Taufiq.(tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved