Berita Viral
Syok, Wanita Ini Pergoki Suaminya Sedang Rudapaksa Ponakannya di Ruang Tamu, Dilakukan Habis Mandi
Saat keluar kamar, wanita di Langsa, Aceh ini syok. Ia lihat suaminya sedang melakukan hubungan badan dengan gadis berusia 14 tahun
TRIBUNPEKANBARU.COM - Syok, wanita di Langsa, Aceh ini menggigil setelah memergoki suaminya tengah melakukan hubungan badan dengan gadis 14 tahun.
Parahnya lagi, gadis tersebut tak lain adalah ponakannya sendiri. Artinya, sang suami tega melakukan hubungan tak senonoh itu masih dnegan gadis yang berhubungan keluarga.
Tak ayal, sang istri marah besar kemudian berusaha menggali informasi dari korban yang juga terlihat ketakutan.
Baca juga: Malang bagi Kasmudjo, Digugat Gara-gara Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Saya Tak Mengetahuinya
Korban yang masih belia itu ternyata sudah beberapakali jadi keberingana pelaku yang tak lain merupakan pamannya.
Dan terakhir hubungan badan yang dilakukan ketahuan. Dan kepada bibinya, korban mengatakan bahwa ia sudah berulangkali diperkosa oleh pelaku.
Berikut Ini Kisah Lengkapnya
Ya, kasus rudapaksa terjadi di daerah Aceh. Pelakunya adalah seorang pria berinisial MN (40). Ia merupakan warga Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa.
MN tega merudapaksa keponakannya sendiri yang berinisial K (14). Aksi bejat pelaku terbongkar pada pada 8 Mei 2021 sekira pukul 15.00 WIB.
Penyidik Polres Langsa kemudian bergerak untuk menangkap pelaku. Peristiwa itu terjadi saat gadis kecil itu tertidur di ruang tamu rumah pamannya.
Dikatakan Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Krisna Nanda Aufa dalam konferensi pers, Kamis (14/10/2021), pelaku, MN, baru selesai keluar kamar mandi dan bernafsu melihat korban yang tertidur pulas.
Pelaku lalu memperkosa korban dengan mengancam apabila tidak memenuhi nafsunya maka korban akan dibunuh.
Saat pelaku melakukan aksinya, tiba-tiba bibi korban atau istri pelaku berinisial W keluar dari kamar dan melihat korban sedang diperkosa.
Pelaku langsung berhenti sementara korban lari ke kamar mandi untuk berlindung.
Diperkosa Berkali-kali
Setelah ditanya bibi korban diketahui aksi bejat itu sudah dilakukan sebanyak empat kali sepanjang tahun 2021.
Tak terima keponakannya diperkosa, sang bibi lalu melaporkan kasus itu ke Mapolres Langsa.
Pelaku sempat melarikan diri sementara waktu dari rumah itu. Belakangan, polisi berhasil menangkap pelaku di sekitar Kota Langsa.
“Kami jerat tersangka dengan Pemerkosaan dan atau Pelecehan Seksual terhadap anak dibawah Umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 dan atau Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman 200 kali cambuk,” kata Kasat Reskrim seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Paman Perkosa Keponakan di Ruang Tamu, Tertangkap Basah Istri, Terancam Hukuman Cambuk 200 Kali".
Dilakukan di Kebun
Kisah lainnya, sungguh perangai pria di Mukomuko, Bengkulu ini patut mendapatkan ganjaran yang setimpal .
Ia tega merudapaksa anak kandungnya sendiri yang berusia 16 tahun . Korban yang tak kuasa melawan ancaman ayahnya itu sudah tiga kali dirudapaksa .
Ayah kandung korban yang berinisial H berusia 35 tahun itu seeneknay saja melampiaskan hasratnya .
Tak bisa dirumah, ia juga merudapaksa korban di perkebunnan warga . Tentu saja aksinya itu bikin geleng kepala.
Mengingat sosok yang jadi korbannya itu adalah anaknya sendiri .
Namun, sepandainya ia menyimpan rahasia, akhirnya terungkap juga. Pelaku berhasil diamankan polisi setelah mendapatkan laporan dari ibu korban.
Terduga pelaku inisial H (35) dilaporkan istri sendiri setelah ketahuan melakukan hal bejat terhadap anak kandung sendiri.
Saat ini H sudah diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Mukomuko untuk diproses hukum lebih lanjut.
Kejadian itu terungkap setelah korban menceritakan hal yang dialaminya kepada sang bibi, saudara dari ibu korban.
Mendengar cerita keponakannya itu, sang bibi lalu melaporkan perbuatan ayah kandung H kepada ibu korban.
Tak terima atas perbuatan H, lantas pada Minggu 27 April 2025 sekitar pukul 07.30 WIB, ibu korban bersama bibinya melaporkan kejadian persetubuhan itu ke Polsek Sungai Rumbai.
Mendapati laporan ibu korban, personel Polsek Sungai Rumbai langsung bergerak untuk mengamankan terduga pelaku yang hendak melarikan diri ke Lahat, Provinsi Sumatera Selatan.
“Laporan kita terima dan kita tindaklanjuti. Terduga pelaku kita amankan dan kita serahkan ke unit PPA Satreskrim Polres Mukomuko,” ungkap Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma W melalui Kapolsek Sungai Rumbai IPTU Robby Has Wantania, saat dihubungi TribunBengkulu.com, Minggu (27/4/2025).
Dari pemeriksaan sementara, terduga pelaku melakukan persetubuhan sebanyak 3 kali di waktu yang berbeda.
Kejadian pertama dilakukan terduga pelaku sekitar awal bulan Maret 2025 di rumah terduga. Saat itu keadaan rumah dalam keadaan kosong, korban disetubuhi di kamarnya sendiri.
Lalu kejadian itu kembali terjadi pada 7 Maret 2025, dengan lokasi kejadian sama di rumah dan terjadi di kamar terduga pelaku.
Kejadian terakhir dialami korban di kawasan perkebunan milik masyarakat di Kecamatan Ipuh pada 18 April 2025.
“Aksi bejat pelaku ini sudah 3 kali di waktu yang berbeda. Pertama di kamar korban, lalu di kamar terduga pelaku, terakhir di perkebunan sawit warga,” jelas Robby.
Sementara itu, dari pemeriksaan juga diketahui bahwa korban mendapat ancaman dari terduga pelaku.
Terduga pelaku mengancam akan membunuh korban jika korban berani menceritakan kejadian yang dialaminya.
“Terduga pelaku ini mengancam korban, kalau korban cerita ke orang lain tentang hal yang dialaminya korban akan dibunuh,” kata Robby.
Saat ini, kasus ini sudah diserahkan ke unit PPA Satreskrim Polres Mukomuko untuk diproses lebih lanjut.
Sengaja Direkam saat Berhubungan Badan
Kisah lainnya, adalah kisah pilu seorang gadis di Kendari yang jadi korban rudapaksa pamannya. Bahkan ia tak ingat lagi sudah berapakali melayani hasrat sang paman .
Usahanya untuk melawan , sia-sia karena pelaku yang mengancam akan membunuh dan akan menyebarkan video pornonya saat melakukan hubungan badan .
Jadilah korban hanya pasrah dan pada akhirnya sang paman dengan leluasa merudapaksanya. Korban hingga kini alami trauma akibat perlakuan yang tak manusiwi tersebut .
Korban adalah SW berusia 14 tahun . Ia merupakan pelajar SMP . SW menjadi korban rudapaksa pamannya berinisial YF, di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Rudapaksa ini terjadi ketika SW masih duduk di kelas satu bangku SMP.
Kemudian terbongkar usai sejumlah tetangga mencurigai gerak gerik YF ketika sedang bertemu dengan korban.
Kasus ini pun sudah dilaporkan SW ke Mako Polresta Kendari, Kamis, (24/4/2025).
Hanya saja, hingga Sabtu (26/4/2025), pelaku belum juga ditangkap.
Polisi beralasan pihaknya masih akan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan saksi dan menunggu hasil visum korban.
Berdasarkan keterangan SW kejadian tersebut pertamakali terjadi pada tahun 2023 lalu.
Saat itu pamannya memanggil SW untuk datang ke rumahnya.
Di sana, SW mengaku langsung ditarik ke kamar, lalu dicekik pada bagian leher. Ia juga diancam untuk tidak berteriak.
"Kalau saya teriak dia mau bunuh saya," ujarnya Sabtu (26/4/2025).
Aksi tersebut berlangsung beberapa tahun hingga korban tak lagi mengingat beberapa kali ia harus terpaksa melayani nafsu bejat pamanya itu.
SW mengaku pernah menolak ajakan pelaku.
Hanya saja ia diancam akan dibunuh, hingga menyebarkan video mesum yang direkam diam-diam oleh pelaku.
Awal Kasus Terbongkar
Setelah bertahun-tahun korban memendam sendiri aksi bejat pamannya.
Pada Kamis (24/4/2025) kejadian tersebut pun tercium warga sekitar.
Mereka mencurigai perlakuan pelaku kepada korban ketika bertemu.
Warga lalu melaporkan kejadian itu kepada RT setempat.
Ketua RT bernama Ali pun kemudian menemui orangtua korban untuk menyampaikan informasi yang ia dengar dari warga.
"Setelah itu korban kemudian bercerita tentang kelakuan pamannya itu," ujar Ali.
Didampingi Ali, korban dan orangtuanya pun kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polresta Kendari.
Pelaku Belum Ditangkap
Meski kasus ini suduh dilaporkan kepada pihak Kepolisian sejak beberapa hari lalu, pelaku hingga kini tak kunjung ditangkap.
Polisi beralasan baru akan melaksanakan pemeriksaan saksi-saksi terkait kejadian tersebut.
Meraka juga mengaku masih menunggu hasil visum yang dilakukan kepada siswi SMP, korban rudapaksa.
"Jika sudah terang perkaranya, maka segera kami tingkatkan ke penyidikan dan tangkap pelaku," kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Kendari, IPDA Rais Pantara.(*)
Penyebab Wanita di Bireuen Gugat Pemkab Rp 1 Miliar, Gagal Nikah Gegara Puskesmas Nyatakan Hamil |
![]() |
---|
Kakek di Sukabumi Nekat Duel Lawan King Kobra, Sempat Tancapkan Ular Itu ke Kayu Sebelum Meninggal |
![]() |
---|
FAKTA-FAKTA Pria Tembak Pesepeda Motor di Sumsel: Pelaku Teman Korban, Perkara Hutang Rp 100 Ribu |
![]() |
---|
Polisi Salah Tangkap? Muncul Ancaman Baru Hacker Ngaku Bjorka Asli, Ancam Retas BGN |
![]() |
---|
Pria di Sulsel Nikahi 2 Wanita Sekaligus, Terbongkar Kisah Cinta Rusli, Warni, dan Kasma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.