Narkoba di Dumai
Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Dumai, Bawa 28 Kg Sabu, Diupah Rp 1 Juta Perkilo
Tersangka R diamankan bersama Barang Bukti (BB) berupa sabu-sabu seberat 28.028,56 gram.
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Kurir narkoba berinisial R yang diamankan Polres Dumai mengaku mendapat upah Rp 1 juta per kilogram barang haram yang diantarkannya.
Tersangka R diamankan bersama Barang Bukti (BB) berupa sabu-sabu seberat 28.028,56 gram.
Pemilik narkoba tersebut hingga saat ini masih diburu polisi.
"R ini sebagai kurir yang mendapat upah setiap kg nya itu Rp1 juta setiap kali berhasil mengantar barang haram ini ke tujuan yang telah ditentukan pemilik barang," katanya Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H didampingi Kasat Narkoba Dumai, AKP Riza dan Kasi Humas Polres Dumai AKP Nelly dalam Press confreerence di Mapolres Dumai pada Jumat (16/5/2025)
Berdasarkan pengakuan R bahwa pelaku tidak hanya sekali melakukan pengiriman barang, namun sudah tiga kali.
Aksi terakhir R berhasil digagalkan polisi pada Jumat (9/5/2025) di Pelabuhan rakyat Selinsing - Rupat di Jalan Arifin. Ahmad RT 013 Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai.
"Jadi pelaku R ini sudah berhasil menjadi kurir sebanyak 3 kali dan dua kali berhasil lolos dan yang ke 3 Kami ringkus, untuk barang yang dibawa pada pengantaran 1 dan 2 itu jumlahnya tak terlalu besar, seperti yang ke tiga" terangnya.
Baca juga: Breaking News: Polres Dumai Berhasil Amankan Sabu Sekitar 28 Kg
Baca juga: Cuaca Panas Terik, BPBD Dumai Patroli di Kawasan Rawan Karhutla
Untuk modus operandi, pelaku R ini menjemput sabu-sabu seberat 28 kg di Pelabuhan rakyat Selinsing - Rupat di Jalan Arifin. Ahmad RT 013 Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai dengan menggunakan sepeda motor.
Kemudian, sabu-sabu seberat 28 kg tersebut di letakan di dua kardus susu untuk mengelabui Petugas dan dibawa menggunakan sepeda motor, dan saat dilakukan penangkapan R tidak melakukan perlawanan.
AKBP Hardi menerangkan, bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap penangkapan kurir jaringan Internasional ini, karena ini merupakan pengungkapan BB terbesar di 2025.
"Saat ini sudah Kami amankan baik BB maupun pelaku, dan Kami berharap masyarakat bisa ikut membantu dengan memberikan informasi kepada Penegak hukum terkait peredaran Narkoba," harapnya
(Tribunpekanbaru.com/donny kusuma putra)
TribunBreakingNews
kurir Narkoba jaringan internasional
Polres Dumai
Penangkapan Narkoba di Dumai
Narkoba
Polres Dumai Ciduk Pengedar Narkoba saat Asyik Nginap di Hotel, 3,2 Kg Sabu Diamankan |
![]() |
---|
Dua Kurir Narkoba yang Diamankan Polres Dumai Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Tak Hanya 28 Kg Sabu, Polres Dumai Juga Amankan 1 Kg Sabu Serta Ratusan Pil Ekstasi |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan Kurir Narkoba 28 Kg Sabu di Dumai, Dibawa Naik Motor Pakai Kardus |
![]() |
---|
Breaking News: Polres Dumai Berhasil Amankan Sabu Sekitar 28 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.