Narkoba di Dumai

Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Dumai, Bawa 28 Kg Sabu, Diupah Rp 1 Juta Perkilo

Tersangka R diamankan bersama Barang Bukti (BB)‎ berupa sabu-sabu seberat 28.028,56 gram.

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Donny Kusuma
Kapolres Dumai memaparkan pengungkapan sabu 28 kg Jumat (16/5/2025) 

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Kurir narkoba berinisial R yang diamankan Polres Dumai mengaku mendapat upah Rp 1 juta per kilogram barang haram yang diantarkannya.

Tersangka R diamankan bersama Barang Bukti (BB)‎ berupa sabu-sabu seberat 28.028,56 gram.

Pemilik narkoba tersebut hingga saat ini masih diburu polisi.

"R ini sebagai kurir yang ‎mendapat upah setiap kg nya itu Rp1 juta setiap kali berhasil mengantar barang haram ini ke tujuan yang telah ditentukan pemilik barang," katanya Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H didampingi Kasat Narkoba Dumai, AKP Riza dan Kasi Humas Polres Dumai AKP Nelly dalam Press confreerence di Mapolres Dumai pada Jumat (16/5/2025)

Berdasarkan pengakuan R bahwa pelaku tidak hanya sekali melakukan pengiriman barang, namun sudah tiga kali.

Aksi terakhir R berhasil digagalkan polisi pada Jumat (9/5/2025) di Pelabuhan rakyat Selinsing‎ - Rupat di Jalan Arifin. Ahmad RT 013 Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai.

"Jadi pelaku R ini sudah berhasil menjadi kurir sebanyak 3 kali dan dua kali berhasil lolos dan yang ke 3 Kami ringkus, untuk barang yang dibawa pada pengantaran 1 dan 2 itu jumlahnya tak terlalu besar, seperti yang ke tiga" terangnya.

Baca juga: Breaking News: Polres Dumai Berhasil Amankan Sabu Sekitar 28 Kg

Baca juga: Cuaca Panas Terik, BPBD Dumai Patroli di Kawasan Rawan Karhutla‎

Untuk modus operandi, pelaku R ini menjemput sabu-sabu seberat 28 kg di Pelabuhan rakyat Selinsing‎ - Rupat di Jalan Arifin. Ahmad RT 013 Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai dengan menggunakan sepeda motor. 

Kemudian, sabu-sabu seberat 28 kg tersebut di letakan di dua kardus susu untuk mengelabui Petugas dan dibawa menggunakan sepeda motor, dan saat dilakukan penangkapan R tidak melakukan perlawanan.

AKBP Hardi menerangkan, bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap penangkapan kurir jaringan Internasional ini, karena ini merupakan pengungkapan BB terbesar di 2025. ‎

"Saat ini sudah Kami amankan baik BB maupun pelaku, dan Kami berharap masyarakat bisa ikut membantu dengan memberikan informasi kepada Penegak hukum terkait peredaran Narkoba," harapnya

(Tribunpekanbaru.com/donny kusuma putra)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved