Utang RSD Madani Pekanbaru Diperkirakan Capai Puluhan Miliar Rupiah, Kini Tengah Tahap Klasterisasi
Klasterisasi utang di RSD Madani Pekanbaru diharapkan bisa bisa memperlihatkan titik terang.
Penulis: Fernando | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Utang di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru mencapai Rp 53 Miliar.
Saat ini hutang tersebut sedang dilakukan pemetaan atau klasterisasi.
"Kabag Hukum nanti akan melakukan pendampingan selama klasterisasi pekerjaan yang belum dibayarkan," tegas Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar kepada Tribunpekanbaru.com
Dirinya menilai klasterisasi ini untuk memilah utang pekerjaan di rumah sakit daerah yang belum terbayar.
Pemeriksaan ini untuk memastikan utang mana yang anggarannya bersumber dari APBD Pekanbaru
Utang dari pekerjaan yang dianggarkan dalam APBD bisa masuk tunda bayar.
Ada juga yang masuk Rencana Bisnis Anggaran (RBA) BLUD RSD Madani.
Baca juga: Jaksa Teliti Berkas Perkara Eks Direktur RSD Madani Arnaldo, Tersangka Penipuan Proyek Rp 2,1 Miliar
"Kemudian ada juga yang tidak masuk sama sekali, sehingga perlu kita kaji lebih lanjut proses pembayarannya," ungkapnya.
Markarius juga memerintahkan manajemen RSD Madani Pekanbaru untuk memilah utang itu berdasar barang pengadaannya.
Ada pengadaan barang habis pakai seperti obat-obatan.
"Pilah juga yang mana masuk kategori life saving. Ini memungkinkan dibayarkan karena ada payung hukumnya," paparnya.
Baca juga: Evaluasi RSD Madani Pekanbaru, Wawako Sebut Jumlah Tenaga Medis di RSD Madani Terlalu Banyak
Dirinya menyebut bahwa tidak tertutup kemungkinan ada utang yang sama sekali bukan dalam kategori tersebut.
Ia menyampaikan bahwa yang tidak masuk dalam kategori ini bisa dijelaskan.
"Nanti manajemen bisa jelaskan ke rekanan, ternyata ini tidak bisa dibayarkan," terangnya.
Politisi PKS ini berharap setelah klasterisasi utang di RSD Madani Pekanbaru bisa memperlihatkan titik terang.
Rekanan nantinya bisa mengambil langkah selanjutnya.
(Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang)
Seleksi Calon Dirut RSD Madani Dibuka, Yang Pernah Kena Hukuman Disiplin Tak Boleh Daftar |
![]() |
---|
Kritis Keuangan Negara: Mengungkap Rencana Utang Baru Rp 781,8 T di Era Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Tak Dipecat Jadi PNS, 3 Oknum Pemalak THL di RSD Madani Pekanbaru Hanya Kena Sanksi Disiplin Berat |
![]() |
---|
Update Oknum ASN Palak THL di RSD Madani Pekanbaru, 3 Orang Disanksi & Harus Kembalikan Uang Korban |
![]() |
---|
Terlibat Skandal Pungli di RSD Madani Pekanbaru, Tiga Oknum ASN Hanya Terancam Sanksi Berat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.