Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Kerap Tampil Berpakaian Baju Dinas nan Ketat, Cantika Ternyata Bukan PNS Grobogan

Kepala BKPPD Kabupaten Grobogan, Padma Saputra, dengan tegas membantah keterkaitan wanita dalam video tersebut

Istimewa/arjunacn
Cantika nama wanita seksi memakai seragam PNS Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Media sosial dibuat riuh oleh kemunculan seorang wanita bernama Cantika yang mengenakan pakaian dinas Pemkab Grobogan.

Bukan sekadar berseragam, penampilannya yang seksi dengan rambut pirang dalam balutan baju PNS beratribut Jawa Tengah ini sukses mencuri perhatian dan memicu viralitas.

Sosok "PNS seksi" ini dengan cepat menyebar, namun Pemkab Grobogan tak tinggal diam.

Kepala BKPPD Kabupaten Grobogan, Padma Saputra, dengan tegas membantah keterkaitan wanita dalam video tersebut dengan instansinya, memastikan bahwa

"Cantika" bukanlah PNS maupun tenaga honorer di lingkungan Pemkab Grobogan. Sebuah teka-teki visual yang memicu rasa ingin tahu: siapa sebenarnya wanita di balik seragam itu?

"Dia sepertinya adalah seorang konten kreator," ujar Padma Saputra.

Padma menilai bahwa konten semacam itu tidak memberikan manfaat positif, terutama karena melibatkan atribut resmi instansi pemerintah.

"Kami tidak melarang orang untuk berkreasi, namun alangkah baiknya jika menggunakan identitas pribadi dan tidak mencatut nama atau atribut PNS Kabupaten Grobogan," tegasnya.

Baca juga: TERUNGKAP Masa Lalu Rufaji Zahuri yang Peras Pengusaha Rp 5 Triliun: Dulu Pernah Gilir Gadis SMP

Baca juga: Hancur Hati Sumarsono: Istri, Anak, dan Adik Ipar Tewas Seketika di Kecelakaan Maut Tawangmangu

Sekda Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto menambahkan, tidak ada ASN atau Kepala Desa di wilayahnya yang terlibat dalam video tersebut.

"Tidak ada PNS atau Kepala Desa di Grobogan yang seperti itu," ujarnya.

Imbauan untuk Konten Kreator

Anang mengimbau kepada para konten kreator untuk tidak sembarangan dalam membuat konten, terutama yang menyangkut simbol institusi pemerintah.

"Kami berharap agar para konten kreator lebih bijak dalam bermedia sosial."

"Buatlah konten yang edukatif, bukan sekadar sensasi, dan jangan mencatut lambang atau logo institusi pemerintah," tuturnya.

Pihaknya juga menegaskan bahwa jika konten yang diunggah terbukti tidak benar dan melanggar aturan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved