Berita Nasional
Gratis Ongkir di E-commerce Tak Dibatasi, Konsumen Masih bisa Dapatkan Promonya
Pemerintah menyebutkan pembatasan gratis ongkir hanya berlaku untuk kurir. Hal itu untuk menjamin kesejahteraan kurir dan kesulitan perusahaan
Edwin menambahkan, regulasi baru ini disusun melalui dialog bersama pelaku industri kurir, asosiasi, dan pemangku kepentingan lainnya.
"Kami percaya bahwa keseimbangan antara efisiensi pasar dan perlindungan tenaga kerja adalah fondasi utama ekosistem digital yang sehat," tegas dia.
Batasi Gratis Ongkir
Bagi penggemar belanja online, pemberitahuan dari pemerintah.
Untuk fitur gratis ongkir kini akan dibatasi. Jika sebelumnya konsumen bisa mendapatkan gratis ongkir untuk beberapa produk, maka kedepannya akan diatur.
Bahkan pelanggan hanya akan mendapatkan gratis ongkir iga hari dalam sebulan.
Dengan demikian, belanja lewat aplikasi jualan online bagi konsumen hanya tiga kali saja mendapatkan gratis ongkir.
Lalu, bagaimana pengaturannya?
Ya, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membatasi fitur Gratis Ongkir (ongkos kirim) yang cuma berlaku hanya 3 hari dalam sebulan.
Hal itu menyusul dengan diluncurkannya aturan baru yakni Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Layanan Pos Komersial.
Direktur Pos dan Penyiaran Komdigi Gunawan Hutagalung mengatakan, pembatasan gratis ongkir (ongkos kirim) ini dilakukan hanya untuk produk yang di bawah harga pokok penjualan (HPP) atau apabila potongan harga yang mengakibatkan besaran tarif layanan pos komersial di bawah biaya pokok layanan.
Namun pembatasan gratis ongkir selama 3 hari itu bisa diperpanjang jika e-commerce merasa perlu dievaluasi.
“Iya (dibatasi), tapi subjek itu bisa diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi.
Misal utamanya 3 hari diterapkan tapi mereka meminta perpanjangan itu bisa, nah nanti kita evaluasi,” ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (16/4/2025).
Baca juga: Nasib Kasmudjo yang Sebut Bukan Dosen Pembimbing Jokowi, Pengakuannya bikin Heboh, Lalu Digugat
| Berlaku di Seluruh Indonesia, Polri Resmi Hapus Syarat KTP Pemilik Lama untuk Pajak Kendaraan Bekas |
|
|---|
| Resmi Dilantik, Ini Rekam Jejak Liliek Prisbawono Adi, Hakim MK Baru Pengganti Anwar Usman |
|
|---|
| Harga Plastik Naik, Tiket Pesawat Juga Diizinkan Naik 13 Persen, Ini Respon Menteri Zulhas |
|
|---|
| 'Masak Negara Kalah Sama yang Beginian', Kronologi Maruarar vs Hercules Debat Soal Lahan Tanah Abang |
|
|---|
| Heboh Video Ribuan Motor Berlogo BGN di Gudang, Dadan: Untuk Operasional Kepala SPPG |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/kurir-paket-dapat-masalah.jpg)