Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Nasional

Gratis Ongkir di E-commerce Tak Dibatasi, Konsumen Masih bisa Dapatkan Promonya

Pemerintah menyebutkan pembatasan gratis ongkir hanya berlaku untuk kurir. Hal itu untuk menjamin kesejahteraan kurir dan kesulitan perusahaan 

Editor: Budi Rahmat
pexel
KURIR PAKET - Foto ilustrasi - Pemerintahan pastikan promo gratis ongkir di e-commerce tak dibatasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa masyarakat tidak akan kehilangan promo gratis' ongkir.

Terkait informasi pembatasan gratis ongkir hanya berlaku untuk para kurir. Dengan demikian untuk promo gratis ongkir di e-commerce tidak dibatasi.

Masyarakat masih bisa mendapatkan promo gratis ongkir sebagaimana yang diberlakukan oleh e-commerce.

Baca juga: Makin Menjadi-jadi, Hadiri Festival Cannes Film, Syahrini juga Foto Bareng Angelina Jolie

Jadi tidak ada pembatasan terkait gratis ongkir yang ditakutkan oleh masyarakat saat berbelanja secara online.

Sesuai peraturan Menteri Komdigi Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial tidak mengatur atau membatasi promosi gratis ongkir yang dilakukan oleh e-commerce.

Namun yang diatur adalah pemberian potongan harga ongkir oleh perusahaan kurir, dan itu pun hanya dalam konteks biaya yang berada di bawah struktur biaya operasional kurir.

“Perlu kami luruskan, peraturan ini tidak menyentuh ranah promosi gratis ongkir oleh e-commerce," kata Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi Edwin Hidayat Abdullah dalam keterangan resmi Minggu (18/5/2025).

"Yang kami atur adalah diskon biaya kirim yang diberikan langsung oleh kurir di aplikasi atau loket mereka, dan itu dibatasi maksimal tiga hari dalam sebulan,” tambah dia.

Menurut Edwin, potongan harga yang dibatasi adalah diskon yang berada di bawah ongkos nyata pengiriman, termasuk biaya kurir, angkutan antarkota, penyortiran, dan layanan penunjang lainnya.

Bila diskon semacam ini terjadi terus-menerus, dampaknya bisa serius: kurir dibayar rendah, perusahaan kurir merugi, dan layanan makin menurun.

Baca juga: Mess Hilgers Disebut Lupa Diri setelah Jadi Pemain Indonesia, Seolah Sudah Merasa Bintang Dunia

“Kita ingin menciptakan ekosistem layanan pos yang sehat, berkelanjutan, dan adil. Kalau tarif terus ditekan tanpa kendali, maka kesejahteraan kurir yang jadi taruhannya. Ini yang ingin kita jaga bersama,” katanya.

Edwin menegaskan, konsumen tetap bisa menikmati gratis ongkir setiap hari jika itu bagian dari strategi promosi dagang e-commerce.

“Kalau e-commerce memberikan subsidi ongkir sebagai bagian dari promosi, itu hak mereka sepenuhnya. Kami tidak mengatur hal tersebut,” tambah Edwin.

Menurut Edwin, kebijakan ini hadir bukan untuk membatasi konsumen atau pelaku usaha digital, tetapi untuk melindungi pekerja kurir dan memastikan mutu layanan pengiriman.

“Kami ingin pastikan para kurir bisa hidup layak dan perusahaan logistik tetap tumbuh. Ini bukan hanya soal tarif, tapi soal keadilan ekonomi,” ujar Edwin.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved