Senin, 20 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Artis Terkini

Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pelanggaran UU Hak Cipta

Lesti Kejora dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga melanggar hak kekayaan intelektual (HAKI) pada Minggu (18/5/2025).

Editor: Sesri
FOTO/Instagram
Lesti Kejora dilaporkan ke polisi 

Sudah Dua Kali Disomasi

Penulis lagu, Yoni Dores resmi melaporkan Lesti Kejora atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Hak Cipta.

Sebelum dilayangkan gugatan, pihak Yoni Dores mengatakan sempat melayangkan somasi sebanyak dua kali kepada pihak Lesti Kejora. Namun, somasi yang dilayangkan 7 bulan yang lalu tersebut tak mendapatkan respon apapun dari pihak sang pedangdut.

"Setelah kami lagi layangkan somasi dua kali taunya nggak ada yang itikad baik, nggak ada respon sama sekali," ujar lham Suardi selaku kuasa hukum Yoni Dores di Polres Tangerang Selatan pada Selasa (20/5/2025).

"Somasinya ya sebulan dua bulan yang lalu," sambungnya.

Kuasa hukum pun menyebutkan bahwa ada beberapa lagu yang dinyanyikan oleh Lesti Kejora tanpa meminta izin lebih dahulu. Lagu-lagu tersebut aslinya dipopulerkan oleh Iis Dahlia dan Inul Daratista.

"Cinta Bukanlah Kapal, Bagai Ranting yang Kering, Buaya Buntung, Arjuna Nya, dan ada beberapa lagu. Memang lagu aslinya dipopulerkan oleh Iis Dahlia dan Inul Daratista," ungkap kuasa hukum.

Pihak kuasa hukum Yoni Dores pun telah mengantongi sejumlah bukti terkait laporannya tersebut.

Mulai dari perizinan pihak publisher hingga video cover Lesti yang diunggah di platform YouTube.

"Yang pasti pernyataan dari publisher bahwasanya nggak ada izin dari publisher dan bukti bukti nyanyi-nyanyi yang dinyanyi yang di-cover beliau berbentuk video di-flashdisk," bongkar Ilham.

( Tribunpekanbaru.com / Kompas.com/ Grid.ID)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved