Pengungkapan Narkoba di Inhu

Pengedar di Inhu Riau Terima Pasokan Narkoba dari Provinsi Jambi

Polsek Peranap meringkus dua orang pelaku tindak pidana peredaran narkoba.

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Ariestia
Foto/Dok Polsek Peranap
NARKOBA - Polsek Peranap meringkus dua orang pelaku tindak pidana peredaran Narkoba pada Senin (19/5/2025) pukul 00.30 WIB. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Polsek Peranap meringkus dua orang pelaku tindak pidana peredaran Narkoba pada Senin (19/5/2025) pukul 00.30 WIB.

Dari dua lokasi penangkapan, polisi turut mengamankan puluhan paket Narkoba jenis sabu-sabu. 

Pada pengungkapan ini juga diketahui bahwa Narkoba yang beredar di Kabupaten Inhu juga dipasok dari Provinsi Jambi.

Bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktifitas peredaran Narkoba di Simpang IV Dusun Peladangan Indah, Desa Pesajian, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Menanggapi informasi itu, Kapolsek Peranap, Iptu Rafidin Lumban Gaol menurunkan tim Polsek Peranap yang dipimpin Ipda Yusmar untuk melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan, polisi mengamankan tersangka atas nama Candra Siregar (32).

Di dalam kamar Candra, polisi menemukan 24 bungkus plastik klip kecil berisi sabu-sabu seberat 3,84 gram tersimpan di dalam kotak rokok.

Dari hasil interogasi, Candra mengaku mendapatkan barang haram itu dari rekan satu rumahnya atas nama Gonggom.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan lanjutan di kamar Gonggom.

Di kamar itu ditemukan lima bungkus plastik klip berisi sabu-sabu seberat 9,89 gram, sejumlah plastik klip kosong, uang tunai senilai Rp1,5 juta yang diduga hasil transaksi Narkoba, serta perlengkapan lainnya. 

Dari hasil interogasi, Gonggom mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria yang identitasnya sudah diketahui polisi.

Pria pemasok Narkoba tersebut berdomisili di Desa Pucuk Tanjung, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

“Kami menduga kuat bahwa jaringan ini merupakan bagian dari rantai distribusi Narkoba lintas provinsi, yang memanfaatkan daerah perbatasan untuk mengelabui petugas. Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Peranap guna penyidikan lebih lanjut,” tambah Aiptu Misran.

Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti yang ditemukan diamankan ke Polsek Peranap untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved