Rabu, 3 Juni 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Pekanbaru

Hasil Hearing Pendaftaran SDN dan SMPN 23 Juni, Begini Saran Komisi III DPRD Pekanbaru ke Disdik

Hasil hearing Komisi III DPRD Pekanbaru dengan Disdik, menyimpulkan beberapa kesepakatan.

Tayang:
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
TribunPekanbaru/Doddy Vladimir
PENERIMAAN SISWA - Hasil hearing Komisi III DPRD Pekanbaru dengan Disdik, menyimpulkan beberapa kesepakatan. Terutama mengenai penerimaan siswa-siswi baru tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar di Pekanbaru membludak. 

"Kita juga siap awasi secara positif," janjinya.

Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, tahun ajaran baru 2025/2026 ini, pihaknya memang akan menyalurkan murid masuk ke sekolah swasta, jika tidak tertampung di sekolah negeri dan masuk kategori kurang mampu.

Ini sesuai dengan arahan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Sebab, daya tampung sekolah negeri sangat terbatas. Terutama untuk jenjang SMPN.

"Waktu persiapannya masih ada, kita rancang persiapannya," kata Jamal.

Dijelaskan lagi, penerapan SMPB jalur domisili sama halnya dengan PPDB sistem zonasi. Jalur ini merupakan jalur yang memberikan prioritas, bagi siswa yang tinggal dekat dengan sekolah, yang akan dipilih.

"Khusus untuk pelajar yang masuk ke swasta, sama perlakuannya dengan negeri. Tidak ada uang pembangunan, tidak ada uang SPP.  Sebab Pemko yang tanggung, kita sudah buat MoU dengan swasta tentang ini," tegasnya. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved