Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mulai 5 Juni Ada Diskon Tarif Listrik 50 Persen Lagi,  Tak Berlaku untuk Pelanggan 2.200 VA

Kali ini pemerintah hanya memberikan diskon tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 volt ampere (VA).

Editor: Sesri
Istimewa
Diskon Tarif Listrik 50 Persen mulai 5 Juni 2025, ini ketentuannya 

Selain itu, kebijakan ini juga bertepatan dengan pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), yang diharapkan menambah daya dorong terhadap konsumsi domestik.

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen pada kuartal II 2025, setelah pada kuartal I hanya mencatat pertumbuhan 4,87 persen.

Sebagai informasi, diskon listrik 50 persen juga pernah diberlakukan sebelumnya pada Januari hingga Februari 2025.

Saat itu, cakupan penerima manfaat lebih luas, meliputi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari stimulus ekonomi awal tahun untuk menggerakkan konsumsi domestik.

( Tribunpekanbaru.com / Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved