Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tarif Listrik

Tarif Listrik per kWh yang Diberlaku untuk Semua Pelanggan sampai Akhir September 2025

Berikut tarif listrik per kWh yang diberlakukan untuk semua pelanggan sampai akhir September 2025. Termauk rumah tangga

Editor: Budi Rahmat
yt /net
TARIF LISTRIK - Berikut ini tarif listrik terbaru sampai akhir September 2025 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tarif listrik sampai akhir September 2025 yang diberlakukan untuk semua pelanggan. Baik itu pelanggan rumah tangga, bisnis sampai pemerintahan

Tarif listrik terbaru ini merupakan penilaian yang sudah diatur oleh pemerintah melalui PLN dan berlaku merata bagi semua pelanggan.

Tarif listrik berlaku sampai akhir Septeber 2025 dan tentu saja sesuai dengan jumlah KwH yang dipakai oleh pelanggan.

Baca juga: UPDATE TARIF LISTRIK, Pemerintah Wacanakan Kurangi Subsidi Listrik, Begini Kata Menkeu Purbaya

Berikut ini rinciannya

Dilansir dari laman resmi PT PLN, berikut tarif listrik per kWh untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar:

- Pelanggan Rumah Tangga Nonsubsidi

R-1/TR 900 VA: Rp 1.352 per kWh

R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh

R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh

R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh

R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh


- Pelanggan Bisnis dan Pemerintah

B-2/TR (6.600 VA–200 kVA): Rp 1.444,70 per kWh

P-1/TR (kantor pemerintah 6.600 VA–200 kVA): Rp 1.699,53 per kWh

P-3/TR (penerangan jalan umum di atas 200 kVA): Rp 1.699,53 per kWh

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved