Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tarif Listrik

Tarif Listrik 2025, Diberlakukan sampai Akhir September untuk Semua Pelanggan

Berikut ini tarif listrik 2015. tarif yang diberlakukan bagi semua pelanggan sampai akhir September 2025

Editor: Budi Rahmat
Tribun/net
TARIF LISTRIK- Berikut ini tarif listrik yang diberlakukan smapai akhir September 2025 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Berikut ini daftar tarif listrik yang diberlakukan sampai akhir September 2025.

tarif listrik ini telah disesuaikan dengan penilaian pemerintah. baik dari segi harga sampai dengan pemakaian.

tarif listrik yang diberlakukan adalah untuk smeua pelanggan. Termasuk pelanggan rumah tangga yang mendapatkan subsidi.

Baca juga: PELUANG di Perwira Prajurit Karier PA PK TNI 2025, Terbuka untuk D3, D4 dan S1, Ini Syaratnya

Nah, berikut ini rincian jelasnya terkait dengan harga tarif listrik yang diberlakukan sampai akhir September 2025.

Bagi anda yang butuh referensi bisa memanfaatkannya

Tarif listrik per kWh pada 22-28 September 2025

Tarif listrik PLN bagi pelanggan prabayar dan pascabayar mengacu pada besaran yang sama sesuai golongan daya.

Perbedaannya, pelanggan prabayar harus membeli token atau pulsa listrik yang dimasukkan ke meteran, sedangkan pelanggan pascabayar membayar tagihan listrik setelah pemakaian dalam periode tertentu.

Dilansir dari laman resmi PT PLN, berikut tarif listrik per kWh pada 22-25 September 2025 untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar:

- Pelanggan Rumah Tangga Nonsubsidi

R-1/TR 900 VA: Rp 1.352 per kWh

R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh

R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh

R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh

R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved