Tarif Listrik
Tarif Listrik 2025, Diberlakukan sampai Akhir September untuk Semua Pelanggan
Berikut ini tarif listrik 2015. tarif yang diberlakukan bagi semua pelanggan sampai akhir September 2025
TRIBUNPEKANBARU.COM - Berikut ini daftar tarif listrik yang diberlakukan sampai akhir September 2025.
tarif listrik ini telah disesuaikan dengan penilaian pemerintah. baik dari segi harga sampai dengan pemakaian.
tarif listrik yang diberlakukan adalah untuk smeua pelanggan. Termasuk pelanggan rumah tangga yang mendapatkan subsidi.
Baca juga: PELUANG di Perwira Prajurit Karier PA PK TNI 2025, Terbuka untuk D3, D4 dan S1, Ini Syaratnya
Nah, berikut ini rincian jelasnya terkait dengan harga tarif listrik yang diberlakukan sampai akhir September 2025.
Bagi anda yang butuh referensi bisa memanfaatkannya
Tarif listrik per kWh pada 22-28 September 2025
Tarif listrik PLN bagi pelanggan prabayar dan pascabayar mengacu pada besaran yang sama sesuai golongan daya.
Perbedaannya, pelanggan prabayar harus membeli token atau pulsa listrik yang dimasukkan ke meteran, sedangkan pelanggan pascabayar membayar tagihan listrik setelah pemakaian dalam periode tertentu.
Dilansir dari laman resmi PT PLN, berikut tarif listrik per kWh pada 22-25 September 2025 untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar:
- Pelanggan Rumah Tangga Nonsubsidi
R-1/TR 900 VA: Rp 1.352 per kWh
R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
tarif listrik 2025
tarif listrik pelanggan non subsidi
tarif listrik bulan September
Tribunpekanbaru.com
Meaningful
UPDATE TARIF LISTRIK, Pemerintah Wacanakan Kurangi Subsidi Listrik, Begini Kata Menkeu Purbaya |
![]() |
---|
TARIF Listrik 2025 Bulan September untuk Pelanggan Rumah Tangga, Mulai Daya 900 VA sampai 6600 VA |
![]() |
---|
TARIF Listrik Terbaru September 2025 yang Diberlakukan untuk Semua Pelanggan |
![]() |
---|
Tarif Harga Token Listrik per kWh Berlaku September 2025 untuk Semua Daya Pelanggan |
![]() |
---|
DAFTAR Tarif Listrik yang Diberlakukan 1 September 2025, Wajib Dibayar oleh Semua Pelanggan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.