Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DRPD Kuansing Minta Pemkab Segera Ajukan Darf APBD Perubahan 2025

DPRD Kuansing meminta pemerintah kabupaten segera mengajukan draf APBD Perubahan 2025.

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Guruh
APBD PERUBAHAN - DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) meminta Pemkab segera mengajukan draf APBD Perubahan 2025. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING - DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) meminta Pemkab segera mengajukan draf APBD Perubahan 2025.

Pasalnya, hingga saat ini, Senin (26/5/2025), Pemkab Kuansing belum juga mengajukan draf tersebut.

"Kami masih menunggu dari TAPD, namun hingga saat ini belum kami terima," ujar Ketua DPRD Kuansing Juprizal.

Langkah ini dinilai penting guna mendorong percepatan pembahasan dan peningkatan realisasi anggaran.

Selain itu, penyusunan APBD Perubahan akan membantu Pemkab Kuansing menyelesaikan defisit anggaran yang terjadi akibat beban tunda bayar pada tahun anggaran sebelumnya dan pembangunan infrastruktur lainnya yang dikeluhkan masyarakat.

"Kita berharap Juni sudah dapat dibahas agar masalah keuangan daerah dapat diselesaikan," ujarnya.

Baca juga: Ribuan Ekor Ikan Mati di Sungai Singingi, Komisi II DPRD Kuansing Panggil PKS yang Diduga Mencemari

Baca juga: Tak Hanya Karhutla, DPRD Kuansing Minta BPBD Siagakan Personil Jelang Even Pacu Jalur

Sementara itu, Pj Sekda Kuansing Fahdiansyah mengatakan akan segera mengajukan draf tersebut ke DPRD untuk segera dibahas.

Namun sebelum diajukan ke DPRD, Pemkab harus menuntaskan sistem informasi pemerintah daerah (SIPD).

Fahdiansyah pun berharap APBD Perubahan dapat segera dibahas secepatnya agar program daerah dapat berjalan maksimal.

"Rancangan sudah siap, tapi belum bisa diinput SIPD karena ada SE Mendagri yang lagi diinput terkait Inpres yang mengatur APBD Perubahan," ujar Fahdiansyah.

(Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved