Tiket RoRo Dumai

Jadwal dan Harga Tiket Kapal RoRo Dumai-Kepulauan Meranti, Update 27 Mei 2025, KMP Tirus Meranti

Jadwal dan harga tiket kapal RoRo Dumai-Kepulauan Meranti, update Selasa (27/5/2025).

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Donny Kusuma Putra
KMP TIRUS MERANTI - Ketibaan perdana KMP Tirus Meranti di Pelabuhan Dumai, Rabu (2/2/2022). Berikut jadwal dan harga tiket kapal RoRo Dumai-Kepulauan Meranti, update Selasa (27/5/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Jadwal dan harga tiket kapal RoRo Dumai-Kepulauan Meranti, update Selasa (27/5/2025).

Bagi masyarakat Kota Dumai yang berencana bepergian ke Kabupaten Kepulauan Meranti menggunakan jasa kapal RoRo, penting untuk mengetahui jadwal keberangkatan serta tarif yang telah ditetapkan.

Kepala Seksi Operasional Pengelolaan Pelabuhan Wilayah 1 Provinsi Riau, Riki Arianda, menyampaikan bahwa penyebrangan kapal RoRo lintas Dumai–Alai Insit (Kepulauan Meranti) melalui Pelabuhan Bandar Sri Junjungan Kota Dumai dilakukan dua kali dalam sepekan.

“Jadwal penyebrangan dari Dumai ke Alai Insit adalah setiap hari Selasa pukul 20.00 WIB dan Jumat. Untuk malam ini, Selasa (27/5/2025), KMP Tirus Meranti akan berangkat dari Dumai,” ujar Riki.

Adapun jadwal kepulangan dari Alai Insit menuju Dumai dilakukan setiap hari Senin dan Rabu, pukul 18.00 WIB.

Tarif Tiket Penyeberangan

Riki juga merinci tarif penyeberangan lintas Dumai–Alai Insit yang dibedakan berdasarkan kategori penumpang dan jenis kendaraan:

Penumpang:

Dewasa (usia di atas 2 tahun): Rp76.000 per orang
Bayi (usia 0–2 tahun): Rp9.000 per orang

Kendaraan:

  • Golongan 1 (Motor + 1 orang): Rp118.000
  • Golongan 2 (Kendaraan kecil + 1 orang): Rp202.000
  • Golongan 3 (Kendaraan sedang + 1 orang): Rp418.000
  • Golongan 4:
    • Kendaraan penumpang (+ 5 orang): Rp1.361.000
    • Kendaraan barang (+ 2 orang): Rp1.427.000
  • Golongan 5:
    • Kendaraan penumpang (+ 16 orang): Rp2.359.000
    • Kendaraan barang (+ 2 orang): Rp2.396.000
  • Golongan 6:
    • Kendaraan penumpang (+ 30 orang): Rp3.919.000
    • Kendaraan barang (+ 2 orang): Rp4.019.000
  • Golongan 7 (Kendaraan + 2 orang): Rp5.257.000
  • Golongan 8 (Kendaraan + 2 orang): Rp7.338.000

Demikian jadwal dan tarif ini, diharapkan masyarakat dapat merencanakan perjalanan mereka dengan lebih baik dan nyaman.

(tribunpekanbaru.com/donny kusuma putra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved