Selasa, 21 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pengungkapan Narkoba di Siak

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Perawang, Salah Satunya Masih Pelajar

Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Siak kembali membuahkan hasil. 

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Ariestia
Foto/Polres Siak
NARKOBA - Dua pengedar Narkoba di Tualang sudah ditahan di Mapolres Siak, Rabu (28/5/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Siak kembali membuahkan hasil. 

Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak berhasil membekuk dua pelaku peredaran narkoba jenis sabu dalam sebuah operasi yang digelar, Senin (26/5/2025), di Jalan Indah Kasih Gang Pasifik, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang.

Operasi ini merupakan respons atas laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas berhasil menangkap dua orang pria yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran sabu.

Kedua tersangka yakni Aldino Chandra Syaputra alias Dino (31), diduga sebagai pengendali peredaran sabu di lokasi.

Kemudian seorang pelajar berusia 17 tahun berinisial GM, yang berperan sebagai kurir.

“Dari tangan mereka, kami mengamankan dua paket sabu seberat total 1,81 gram, alat komunikasi, timbangan digital, serta sejumlah uang tunai yang kami duga hasil transaksi narkoba,” ungkap Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Tony Armando, Rabu (28/5/2025). 

Satu dari dua paket sabu ditemukan tersembunyi di dalam celana dalam milik Aldino.

Sementara paket lainnya tergeletak di lantai rumah saat penggerebekan dilakukan.

Petugas juga menyita dua unit telepon genggam dan kotak rokok yang digunakan untuk menyimpan barang bukti.

Hasil tes urin menunjukkan keduanya positif mengandung methamphetamine dan amphetamine, menandakan mereka juga sebagai pengguna aktif selain pengedar.

Dalam pemeriksaan awal, Aldino mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial J.

Kini telah ditetapkan sebagai buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

AKP Tony menyampaikan, pengungkapan ini adalah bagian dari komitmen kepolisian untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di daerahnya.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Tim kami masih terus melakukan pengejaran terhadap J dan kemungkinan jaringan lainnya yang terlibat,” ujarnya.

Saat ini kedua tersangka ditahan di Mapolres Siak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas di balik peredaran sabu tersebut. (tribunpekanbaru.com/mayonal putra)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved