Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pengungkapan Narkoba di Siak

Tiga Pelaku Jaringan Narkoba Antarkampung di Siak Diciduk Setelah Pengintaian Polisi Beberapa Hari

Satuan Reserse Narkoba Polres Siak berhasil membongkar jaringan pengedar narkotika jenis sabu.

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Ariestia
Foto/Ist
SABU - Satuan Reserse Narkoba Polres Siak berhasil membongkar jaringan pengedar narkotika jenis sabu yang beroperasi lintas kampung di wilayah Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Foto ilustrasi. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Satuan Reserse Narkoba Polres Siak berhasil membongkar jaringan pengedar narkotika jenis sabu yang beroperasi lintas kampung di wilayah Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Tiga orang tersangka ditangkap dalam operasi yang berlangsung Minggu malam (27/7/2025), berikut barang bukti sabu seberat total 2,15 gram.

Penangkapan dilakukan tim opsnal sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Sri Paduka, Kampung Tualang.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial AF (39), warga Kabupaten Sarolangun, yang diduga sebagai bandar utama, EA (31), warga Kecamatan Koto Gasib, sebagai perantara serta YA (27), warga Kecamatan Tualang, yang diketahui sebagai pemasok.

Kasat Narkoba Polres Siak AKP Tony menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran sabu di wilayah Perawang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan dan pengintaian selama beberapa hari.

“Tim menangkap AF lebih dahulu saat berada di pinggir jalan. Saat digeledah, ditemukan 11 paket sabu yang disimpan di saku celana dan dalam bungkus rokok, serta satu paket lain di tangan,” ujar Tony, Rabu (30/7/2025).

Dari hasil interogasi, AF mengaku memperoleh sabu dari EA.

Petugas kemudian menangkap EA di rumahnya di Jalan Gajah Mada, sekitar satu jam setelah penangkapan pertama. 

Dari EA, diketahui sabu tersebut dipasok oleh YA, yang turut diamankan malam itu juga di Jalan Pipa, Kampung Perawang.

Polisi menyita satu paket sabu dari YA, yang disebut berasal dari seorang berinisial AN. Saat ini AN masih dalam pencarian (DPO).

Barang Bukti

Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

Antara lain 12 paket sabu, dua plastik klip bening, satu kertas pembungkus, satu bungkus rokok Sampoerna, satu pack plastik klip bening, uang tunai sebesar Rp35.000, tiga unit ponsel, serta satu unit sepeda motor.

Hasil pemeriksaan urine terhadap ketiga pelaku menunjukkan positif mengandung Amphetamine dan Methamphetamine.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved