Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Ditangkap di Pekanbaru, Oknum TNI Terlibat Peredaran Sabu-sabu 40 Kg, Kodam I BB ungkap Fakta Ini

Penangkapan oknum prajurit TNI ini setelah polisi melakukan pengembangan dari pengungkapan narkoba

Editor: Budi Rahmat
net
OKNUM TNI - Foto Ilustrasi - Seorang oknum TNI ditangkap karena terlibat peredaran narkoba 40 Kg 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang oknum prajurit TNI ditangkap setelah terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 40 kg.

Oknum TNI bernama Serma Yonanda Agusta (39) ini bertugas di Indragiri Hulu ( Inhu ) Provinsi Riau.

Ia merupakan Bintara Tata Usaha Urusan Dalam (TUUD). Saat ini Serma Yonanda susah ditahan di Pomdam I BB.

Seperti yang dikonfirmasi Kodam I Bukit Barisan, oknum tersebut terlibat peredaran sabu-sabu setelah dilakukan pengembangan pihak kepolisian.

"Benar, itu anggota. Dia bertugas di Kodim Inhu 0302, Korem 031, sebagai Bintara TUUD (Tata Usaha Urusan Dalam)," kata Kepala Penerangan Kodam I Bukti Barisan Kolonel Asrul Harahap saat dikonfirmasi Kompas.com melalui saluran telepon pada Minggu (1/6/2025).

Ia menyampaikan, awalnya polisi menangkap dua warga sipil terkait peredaran 40 kg sabu di Kabupaten Asahan pada Kamis (29/5/2025).

Lalu, petugas melakukan pengembangan dan menduga narkoba itu didapat dari Serma Yonanda.

Berangkat dari informasi itu, Kasi Intel dan Danrem 031 melakukan penangkapan terhadap Serma Yonanda di hari yang sama.

"Oknum ini ditangkap di Pekanbaru. Saat ini, dia sudah ditahan di Pomdam I BB untuk ditahan dan menjalani pemeriksaan," ujar Asrul.

Asrul pun menegaskan, Kodam I Bukit Barisan berkomitmen untuk memberantas narkoba. Sehingga, apabila ada anggota yang terlibat akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan berlaku.

Sabu 40 Kg Ditemukan di 2 Rumah Mewah

Kasus lainnya, dua rumah di kawasan perumahan mewah di Batam digeledah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau, Kamis (5/12/2024). 

Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari penangkapan 40 kilogram narkotika jenis sabu pada 29 November 2024

Kabid Pemberantasan BNNP Kepri, Kombes Pol Bubung Pramiadi, membenarkan penggeledahan tersebut. 

"Penggeledahan baru saja selesai, dimulai dari Perumahan Sukajadi lalu ke Perumahan Palm Beach," ujarnya melalui telepon, Kamis siang

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved