Berita Regional

Misteri Jasad Wanita Hamil di Lampung Terpecahkan: Pelaku Adalah Remaja 18 Tahun, Calon Suami Korban

Kejadian bermula setelah terdapat laporan penemuan sesosok mayat perempuan berinisial TS  di kebun singkong.

Kolase dok warga/Polda Lampung
PEMBUNUH WANITA HAMIL DITANGKAP- (kiri) Foto pemakaman jenazah wanita pegawai honorer di Tulangbawang Lampung, Minggu (1/6/2025) dan terduga pelaku pembunuhan. (kanan) Pembunuh TS (27), wanita hamil usai melakukan pengecekan kandungan hingga jasad dibuang di perkebunan singkong di Tulangbawang, ditangkap, sakit hati 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus pembunuhan keji terhadap TS (27), wanita hamil yang jasadnya ditemukan tergeletak di perkebunan singkong Tulangbawang, Lampung, akhirnya terkuak.

Pelaku berinisial SN (18), yang tak lain adalah calon suami korban.

SN kini sudah ditangkap. 

Pemuda pengangguran asal Kampung Tri Darma Wira Jaya ini bertanggung jawab atas tragedi mengerikan tersebut.

Yang lebih mengejutkan, SN ditangkap polisi saat ia ikut menyaksikan proses olah TKP pembunuhan calon istrinya sendiri. 

Kapolres Tulangbawang, AKBP Yuliansyah, mengatakan, SN diduga telah berencana membunuh calon istrinya, TS (27), Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 06.30 WIB. 

"Jadi pelaku ditangkap saat sedang berada di sekitar TKP penemuan mayat dan menyaksikan petugas melakukan olah TKP," ujar Yuliansyah.

Kejadian bermula setelah terdapat laporan penemuan sesosok mayat perempuan berinisial TS  di kebun singkong.

Tak butuh waktu lama, Polres Tulangbawang dibantu oleh Polsek Banjar Agung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi.

Berdasarkan hasil olah TKP, terdapat beberapa luka sayatan senjata tajam di leher TS.

Baca juga: CEK FAKTA Kabar Viral Eks Menteri Nadiem Jadi Buron Kasus Pengadaan Laptop Senilai Rp 10 Triliun

Baca juga: Detik-Detik Mencekam: 10 Oknum TNI Diduga Keroyok Juru Parkir dan Sekuriti di Depok

Sedangkan barang berharga milik TS, mulai dari handphone hingga sepeda motor tidak hilang.

"Sehingga kuat dugaan penemuan mayat tersebut adalah kasus pembunuhan berencana," kata Yuliansyah, Senin (2/6/2025). 

 Motif Pembunuhan

Berondong tersebut nekat menghabisi calon istri diduga karena sakit hati. Padahal calon istrinya tersebut sedang hamil dua bulan. 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun mengatakan polisi hanya butuh waktu kurang dari tiga jam untuk meringkus SN. 

"Pelaku diamankan setelah melakukan tindakan pidananya yang mana korban ditemukan tak bernyawa di tengah kebun singkong, Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, pada Minggu (1/6/2025) pagi," kata Yuyun. 

Yuyun mengungkapkan, SN saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tulangbawang.

Ia mengaku nekat berbuat sadis karena dituduh mengambil uang korban sebesar Rp 80 juta. 

"Jadi untuk motifnya dari hasil pemeriksaan awal ini karena korban tengah mengandung. Kemudian pelaku juga dituduh menggunakan uang korban sebesar Rp 80 juta," kata Yuyun. 

Diketahui, korban merupakan seorang pegawai honorer di Tulangbawang.

Yuyun menambahkan, polisi masih menunggu hasil autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 340 KUHPidana.

ia terancam hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

Sempat Antar Korban Cek Kehamilan

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Yuni Iswandari mengonfirmasi adanya peristiwa itu yang terjadi pada Minggu (1/6/2025).

Korban dketahui bernama TS (27) warga Kampung Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung.
 
Peristiwa nahas itu terjadi di Kampung Tri Darma Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung

Kasus pembunuhan ini berawal dari ditemukannya jasad korban terbujur dengan kondisi berdarah dan tak bernyawa di perkebunan singkong yang menjadi lokasi tempat kejadian (TKP) pada Minggu pagi.
 
Dari hasil penyelidikan kepolisian, saat meninggal dunia, korban diketahui dalam keadaan mengandung.

Menurut keterangan keluarga, korban sempat berpamitan untuk memeriksa kandungan bersama calon suaminya.

"Keluarga korban mengaku pada hari sebelumnya (Sabtu) korban sempat berpamitan untuk memeriksa kandungan bersama sang calon suaminya yang bernama Salman," kata Yuni.
 
Sekitar pukul 11.00 WIB, korban dan Salman (18, pelaku) sempat kembali ke rumah, kemudian korban pergi lagi sekitar pukul 14.00 WIB seorang diri untuk mengambil hasil pemeriksaan kandungannya.

"Tetapi hingga malam hari korban tidak kunjung pulang ke rumah. Keluarga sempat mencarinya," kata Yuni.

Pada Minggu sekitar pukul 06.30 WIB, beberapa petani mendatangi rumah korban dan memberitahu keluarga bahwa korban ditemukan telah meninggal dunia di perkebunan singkong itu.
 
Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku pembunuhan itu adalah Salman. 

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil meringkus pelaku.

"Pelaku sudah ditangkap anggota Polres Tulang Bawang," katanya saat dihubungi, Senin (2/6/2025) pagi. 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved