Kasus Narkoba di Riau
Peredaran Narkoba di Lapas Bengkalis, 1 Petugas dan 3 Warga Binaan Diamankan, Diserahkan ke Polres
Kepala Lapas Bengkalis Kriston Napitapulu mengatakan, keberhasilan ini bermula dari razia rutin yang dilakukan pihaknya.
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bengkalis menunjukkan komitmennya melakukan pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan Lapas Bengkalis.
Hal ini dibuktikan setelah beberapa hari melakukan deklarasi lingkungan bebas narkoba dan alat komunikasi telpon genggam.
Pada Selasa (3/6/2025) kemarin berhasil digagalkan peredaran narkoba di Lapas Bengkalis.
Kepala Lapas Bengkalis Kriston Napitapulu mengatakan, keberhasilan ini bermula dari razia rutin yang dilakukan pihaknya.
"Pagi kemarin kita lakukan Sidak insitentil yang memang rutin kita lakukan. Saat itu kami memasuki salah satu kamar blok hunian kami melihat ada salah satu warga binaan yang gelisah dan langsung ke kamar mandi," jelasnya.
Melihat hal ini pihaknya kemudian memerintahkan seluruh penghuni kamar tersebut keluar, dan langsung dilakukan pemeriksaan dan pengeledahan kamar.
Baca juga: Pengakuan 2 Pria Sesama Jenis di Bengkalis Viral Saat Berbuat Asusila, Lupa Matikan Live TikTok
Seluruh warga binaan yang ada di kamar di geledah badan dulu, dan tidak didapatkan barang barang terlarang.
"Kemudian baru kita lakukan pengeledahan kamar dan barang di sana. Hasilnya kita mendapatkan barang terlarang berupa narkoba jenis sabu di simpan ditong sampah kamar mandi, dalam bungkusan plastik merah," jelasnya.
Berdasarkan temuan ini Kalapas mengumpulkan seluruh warga binaan yang menghuni kamar tersebut.
Meminta kejujuran mereka siapa pemilik barang haram yang ditemukan tersebut, warga binaan berinisial De yang awalnya terlihat panik saat petugas datang sempat ke kamar mandi mengakui pihaknya yang membuang barang haram ini ke kamar mandi.
Baca juga: Buat Konten Penghinaan Agama di Bengkalis, Pemilik Akun Tiktok Ini Resmi Jadi Tersangka
"Selain itu warga binaan lainnya yang di kamar tersebut bernama Hen mengakui barang yang dibuang De ini merupakan miliknya, didapat dari warga binaan kamar lainnya bernama Ha, tepatnya kamar 3 Blok B, sementara kamar yang kita geledah ini blok D kamar 7," jelas Kalapas Bengkalis.
Dari pengakuan tiga warga binaan ini kemudian langsung dibawa ke ruang KPLP Lapas Bengkalis.
Dilakukan pemeriksaan di sana terkait dari mana narkoba jenis sabu ini di dapatkan oleh tiga warga binaan tersebut.
"Hasil pemeriksaan warga binaan ini yakni Hen mengakui barang bukti milik mereka didapat dari salah satu oknum petugas Lapas Bengkalis, yakni petugas atas nama YN. Kita langsung berkomunikasi dengan pihak kepolisan Polres Bengkalis, dan menyerahkan ketiga warga binaan dan salah satu oknum petugas kita ke Satres Narkoba Polres Bengkalis," jelas Kalapas Bengkalis.
Baca juga: Heboh Asusila Saat Live Tiktok, Pemilik Akun Ini Dilaporkan Hipemabuba-B ke Polres Bengkalis
Saat ini keempat orang tersebut diamankan di Mapolres Bengkalis dan dalam pemeriksaan Satres Narkoba Polres Bengkalis.
Pegawai Lapas Bengkalis Dinonaktifkan Pasca Terlibat Kasus Peredaran Narkoba Bersama 5 Napi |
![]() |
---|
Tiga Terdakwa Penyelundup 87,6 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati, Satu di Antaranya Napi Rutan Dumai |
![]() |
---|
2 Kurir Pembawa 14,87 Kg Sabu di Riau Terancam Hukuman Mati, Ini Pasal yang Menjerat Mereka |
![]() |
---|
Kurir Narkoba di Riau Dapat Upah Rp 100 Juta Antar Sabu 15 Kg Tujuan Padang Sumbar |
![]() |
---|
Baru Terima Uang Jalan, Kurir Pembawa 1 Kg Sabu di Bengkalis Tujuan Padang Kena Ciduk Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.