Guru di Jember Rudapaksa 4 Bocah di Mushala, Siasatnya Licik, Diimingi-imingi Cepat Hafal Pelajaran
Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh penyidik, terdapat satu korban yang sudah dirudapaksa tersangka sebanyak empat hingga lima kali di musala.
"Karena yang tersangka merupakan guru ngaji, dimungkinkan akan ditambahkan pasal atau ayat yang memberatkan berkaitan dengan perbuatan yang dia lakukan," terangnya.
Kasus Lain
Sebelumnya, tindak asusila oleh oknum guru ngaji di tempat ibadah juga terjadi di Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta.
Seorang guru ngaji inisial F (56) di Kemantren Ngampilan, Kota Yogyakarta, ditangkap polisi karena diduga merudapaksa dan mencabuli seorang gadis berusia 17 tahun.
Aksi kekerasan seksual oleh oknum guru ngaji tersebut berlangsung pada dua tahun lalu yaitu 2022 hingga 2023.
Selama hampir dua tahun itu, korban enggan bercerita sebab merasa trauma.
Korban yang kini sudah berusia 19 tahun, akhirnya memberanikan diri untuk bercerita kepada orang tuanya dan menempuh proses hukum.
Kasus kekerasan seksual ini ditangani .
"Kejadian dua tahun lalu. Anak ini ngaji ke pelaku. Ada dua tempat dan lima kali terjadi persetubuhan dan pencabulan," kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta, Ipda Apri Sawitri, saat dihubungi, Senin (19/5/2025), dilansir TribunJogja.com.
"Baru dilaporkan sekarang ini karena korban baru bercerita kepada orang tuanya belum lama ini," sambungnya.
Di dua tempat kejadian perkara (TKP) tersebut, pelaku F mencabuli korbannya satu kali di masjid dan empat kali di rumahnya yang sama-sama berada di Kemantren Ngampilan.
Modus pelaku yakni meminta korban untuk mengambil barang di rumah F.
Pelaku lalu membujuk rayu korban agar melayani nafsu bejatnya.
"Setelah itu dibujuk rayu. Jadi sudah terjadi persetubuhan dan pencabulan, pokoknya semuanya lah," jelas Apri.
Saat ini, F sudah ditahan sejak Jumat (16/5/2025), di Satreskrim Polresta Yogyakarta untuk keperluan penyidikan.
"Kami kenakan pasal persetubuhan dan pencabulan terhadap anak," sebut Apri.
Sejauh ini, korban kekerasan seksual yang dilakukan pelaku F, berjumlah satu orang.\
( Tribunpekanbaru.com )
| Sadisnya Heriyanto Habisi Dina Oktaviani Teman Kantornya, Jasad Dibuang Tanpa Busana ke Sungai |
|
|---|
| Wanita Korban Asusila Ngaku Diancam Keluarga Brimob Agar Cabut Laporan di Propam, Rumah Didatangi |
|
|---|
| Alasan Mengejutkan Ayah di Cirebon yang Setubuhi Anak Kandung 20 Kali Sampai Melahirkan |
|
|---|
| Selama 4 Tahun Putri Kandung Jadi Pemuas Nafsu Ayah di Cirebon, Korban Pun Melahirkan Anak |
|
|---|
| Pria Tua di Buleleng Dobrak Pintu Rumah Lalu Setubuhi Wanita Disabilitas, Korban Tak Bisa Melawan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.