Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Banyak Pelanggaran, Pemko Pekanbaru Putus Kontrak Pihak Ketiga Pengangkut Sampah

Kontrak PT Ella Pratama Perkasa (EPP) sebagai perusahaan pengangkut sampah di Pekanbaru resmi diputus Pemko Pekanbaru

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Syafruddin
SAMPAH - Tumpukan sampah di Jalan Tuanku Tambusai ujung-Jalan Srikandi,sudah berhari-hari tak diangkut. Foto diambil Sabtu (7/6/2025). Pemko Pekanbaru pada Minggu (8/7/2025) secara resmi memutus kontrak PT Ella Pratama Perkasa (EPP) sebagai perusahaan pengangkut sampah di Pekanbaru. 

“Ini harus menjadi prioritas. Pemko harus serius menangani dengan benar supaya tidak menjadi keresahan di tengah masyarakat,” papar Robin Eduar kepada Tribunpekanbaru.com, Sabtu (7/6/2025).

Politisi senior PDI-P ini mengingatkan, sampah merupakan persoalan yang tidak bisa ditunda. Satu hari saja tidak diangkut, volumenya akan meningkat drastis. Ini juga datang dari laporan warga berbagai kecamatan lain, dan hampir di 15 kecamatan di Pekanbaru mengalami penumpukan sampah.

“Penumpukan tidak hanya terjadi di Payung Sekaki, tapi juga di wilayah lain. Pelaku usaha pun mengeluhkan kondisi ini karena sampah menumpuk di depan ruko mereka. Ini mengganggu aktivitas usaha, mencemari lingkungan, dan berpotensi menimbulkan penyakit,” paparnya.

Kepada DLHK Pekanbaru, Anggota Fraksi PDI-P ini meminta, untuk tidak menjadikan hari libur sebagai alasan berhentinya layanan pengangkutan. Ia mengingatkan bahwa sampah tidak mengenal hari libur.

“Jika dalam satu hari produksi sampah mencapai 800 ton, maka jika tidak diangkut akan jadi 1.600 ton keesokan harinya, lalu 2.400 ton dan seterusnya. Ini sudah berlangsung dua pekan! Bayangkan saja, Pekanbaru bisa tenggelam oleh sampah,” katanya geram.

(Tribunpekanbaru.com/Palti Siahaan/Syafruddin Mirohi/Alexander)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved