Tarif Listrik

DAFTAR Tarif Listrik Terbaru, 9 Juni sampai 15 Juni 2025, Berlaku bagi Subsidi dan Non Subsidi

Berikut ini tarif listrik terbaru bagi pelanggan yang subsidi dan non subsidi. Disesuaikan dnegan besaran Kwh yang dipakai

Editor: Budi Rahmat
YT/net
TARIF LISTRIK TERBARU- Berikut ini tarif listrik terbaru yang berlaku 9 Juni 2025 sampai 15 Juni 2025 

R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh

R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh

R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh

R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh.

- Pelanggan Bisnis dan Pemerintah

B-2/TR (6.600 VA–200 kVA): Rp 1.444,70 per kWh

P-1/TR (kantor pemerintah 6.600 VA–200 kVA): Rp 1.699,53 per kWh

P-3/TR (penerangan jalan umum di atas 200 kVA): Rp 1.699,53 per kWh.

Sementara itu, pelanggan dari golongan tertentu seperti rumah tangga kecil, UMKM, dan sektor sosial tetap memperoleh subsidi listrik. Besaran tarif listrik bagi pelanggan bersubsidi juga tidak berubah, yaitu:

Rumah tangga 450 VA: Rp 415 per kWh

Rumah tangga 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh

Rumah tangga 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp 1.352 per kWh

Rumah tangga 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh

Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi semua pelanggan. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved