Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Disdikbud Pelalawan Klaim Daya Tampung Mencukupi, Pekan Depan SPMB Tingkat SD dan SMP Dimulai

Pendaftaran murid baru di Kabupaten Pelalawan Riau dilaksanakan secara serentak pada seluruh sekolah yang ada di 12 kecamatan. 

Penulis: johanes | Editor: Theo Rizky
Dok Disdikbud Pelalawan
SPMB - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pelalawan Leo Nardo S.Pd MM saat mengikuti kegaitan di SDN 007 Pangkalan Kerinci beberapa waktu lalu. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Pelalawan Riau akan dimulai pekan depan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Pelalawan Riau akan dimulai pekan depan.

Sesuai dengan pengumuman dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pelalawan yang menetapkan jadwal penerimaan siswa baru pada tanggal 16 sampai 18 Juni.

Pendaftaran murid baru mendatang secara serentak di seluruh sekolah yang ada di 12 kecamatan. 

"Seluruh sekolah sudah kita sampaikan pengumuman terkait SPMB yang dibuka selama 3 hari. Ada sekolah yang online, tapi kebanyakan masih pendaftaran off line," tutur Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdikbud Pelalawan, Leo Nardo kepada tribunpekanbaru.com, Senin (9/6/2025).

Baca juga: Hari Ini Terakhir Pelontaran Jumrah di Mina, Jemaah Haji Pelalawan akan Kembali ke Mekkah

Dalam penerimaan peserta didik baru tahun 2025, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pelalawan menerapkan.

Sistem baru ini diterbitkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), mengganti sistem lama bernama Penerima Peserta Didik Baru (PPDB). 

Disdikbud Pelalawan yang membawahi unit pendidikan SD dan SMP serta setingkatnya telah mempersiapkan penerimaan peserta didik baru.

Baca juga: Hasil Pengukuran BPBD Pelalawan, 3,5 Hektare Lahan Gambut Hangus Akibat Karhutla di Tanjung Raya 

Sehingga bisa diterapkan secara maksimal sesuai kondisi di daerah Pelalawan.

Pihaknya telah mempelajari dan secara teknis tidak jauh berbeda dengan PPDB.

Hanya saja ada penambahan poin-poin ketentuan sebagai perluasan dari aturan sebelumnya.

"Kepala sekolah dan pengawas serta korwil sudah memahami teknis atas sistem yang baru ini. Tinggal menjalankan saja," papar Leo Nardo.

Pada sistem PPDB ada empat jalur penerimaan siswa baru yakni zonasi, prestasi, afirmasi, dan perpindahan orangtua.

Sedangkan pada SPMB tetap empat jalur yakni domisili sebagai pengganti zonasi. Jalur prestasi diperluas tidak hanya akademik dan non akademik, tetapi ada prestasi maupun keahlian lainnya. 

Kemudian untuk jalur afirmasi tidak hanya bagi masyarakat tak mampu saja, tapi melibatkan calon siswa disabilitas. Terakhir jalur perpindahan orangtua berganti nama menjadi jalur mutasi.  

(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved