DPRD Pekanbaru

Kontrak PT EPP Resmi Diputus Pemko, Begini Respon Positif DPRD Pekanbaru

Pasca kontrak kerja dengan PT EPP diputus Pemko Pekanbaru per 8 Juni 2025, pengangkutan sampah di seluruh Kota Pekanbaru diambil alih Pemko Pekanbaru.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Alexander
SAMPAH - Tumpukan sampah di samping halte depan Gerbang Mas Purwodadi Pekanbaru, Minggu (8/6/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pasca kontrak kerja pihak ketiga pengangkut sampah, PT Ella Pratama Perkasa (EPP) diputus Pemko Pekanbaru per 8 Juni 2025, pengangkutan sampah di seluruh Kota Pekanbaru diambil alih Pemko Pekanbaru.

Langkah ini dinilai kalangan legislator di gedung Payung Sekaki DPRD Pekanbaru, sudah tepat. Sebab, jika pun pihak ketiga dipertahankan sesuai batas deadline kontrak kerja 30 Juni 2025 mendatang, dinilai tidak baik. Malah sampah makin banyak menumpuk.

Apalagi petugas pengangkut sampah PT EPP mogok, karena belum dibayar. Hal ini disebabkan rekening PT EPP diblokir, karena tersangkut hukum di kantor pusatnya Tangerang Selatan.

Anggota DPRD Pekanbaru Firmansyah Lc MH mengaku mengapresiasi langkah Pemko, yang dinilainya sebagai bentuk keberpihakan terhadap kepentingan publik.

"Ini langkah yang tepat. Apalagi pembiaran sampah ini, tidak bisa menunggu waktu lama. Jika memang pihak ketiga tidak mampu bekerja maksimal, maka pemutusan kontrak adalah keputusan yang logis," kata Politisi PKS ini kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (9/6/2025).

Firmansyah menambahkan, DPRD siap mendukung Pemko dalam mencari solusi jangka panjang, termasuk persiapan pengelolaan sampah swakelola melalui Lembaga Pemungutan Sampah (LPS) Kelurahan, yang mulai start 2 Juli 2025 mendatang.

Selain itu, DPRD berharap Pemko bisa segera menyusun strategi transisi, agar tidak terjadi kekacauan dalam pengangkutan sampah selama masa peralihan.

Hal ini penting, agar pelayanan publik tetap berjalan optimal, tanpa mengorbankan kenyamanan warga.

"Di masa transisi ini, perlu dukungan penuh dari semua pihak. Terutama masyarakat, yang memang menjadi pondasi utama, agar bersama-sama menjaga kebersihan kota ini," sebutnya mengajak.

Dengan pemutusan kontrak ini, lanjut Firmansyah lagi, Pemko Pekanbaru juga diharapkan makin serius mempersiapkan kerja LPS, yang dinilai lebih efisien dan akuntabel dalam pengelolaan sampah ke depannya.

Di sisi lain, DLHK Pekanbaru yang kini menjadi leading sektor bidang persampahan ini diminta, memiliki langkah antisipatif yang matang, dalam menyelesaikan tumpukan.

Meski Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Agung-Markarius, sudah mengerahkan para ASN untuk bersama-sama membersihkan tumpukan sampah kemarin, namun DLHK wajib hukumnya memiliki alternatif, untuk efektivitas pengangkutan sampah tiga pekan ke depan.

Sehingga sampah tidak lagi menumpuk, dan bisa dituntaskan dalam waktu yang tidak terlalu lama.

"Sekali lagi, peran masyarakat saat ini juga sangat dibutuhkan, seperti membersamai plus gotong royong dan sebagainya. Harus sama-sama kita dukung Pemko Pekanbaru, demi kebersihan kota kita," ajak legislator asal Dapil 2 Pekanbaru ini lagi. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved