Hutan Lindung Kampar Dibabat
Tokoh Adat di Kampar Klaim Punya 6 Ribu Ha Tanah Ulayat, Hutan Lindung Dibabat untuk Kebun Sawit
Satgas PPH Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil membongkar kejahatan kehutanan
Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
Irjen Herry yang menyaksikan pemandangan ‘mengerikan’ ini menyebut, pembalakan liar ini tak ubahnya seperti ekosida.
Lokasi pembalakan liar teridentifikasi berada di kawasan Hutan Lindung Batang Ulak dan Hutan Produksi Terbatas Batang Lipai Siabu.
“Penanggulangan kejahatan lingkungan berupa perambahan hutan ini terus kita upayakan penegakan hukumnya yang sistematis. Penegakan hukum secara terbuka dan transparan,” tegas Irjen Herry.
“Kita lihat Hutan Lindung Batang Ulak ini dibabat, di mana ini dilakukan pembunuhan massal, dilakukan ekosida terhadap pohon-pohon yang ada,” tambah Kapolda Riau.
Irjen Herry bilang, penegakan hukum ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan pihaknya menangani kejahatan lingkungan berupa pembalakan liar terhadap hutan.
Menurut Irjen Herry, hal ini bukan sekadar kejahatan biasa, melainkan kejahatan luar biasa.
Karena dampaknya bersifat lintas generasi, mencederai warisan alam hingga sampai ke anak cucu.
Irjen Herry turut berkomitmen, Polda Riau dan jajaran juga berupaya keras untuk mencegah kerusakan ekosistem lingkungan yang lebih parah.(tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Pucuk Adat di Kampar Singgung Aktor Besar dalam Kasus Pengrusakan Hutan yang Diungkap Polda Riau |
![]() |
---|
4 Tersangka Komplotan Pembalakan Hutan Lindung di Kampar Terancam 10 Tahun Penjara-Denda Rp7,5 M |
![]() |
---|
Kapolda Riau Tanam Pohon di Lokasi Pembalakan Hutan Lindung di Kampar: Kita Reboisasi |
![]() |
---|
Polda Riau Bongkar 21 Kejahatan Kehutanan Sejak Awal 2025, 2.360 Hektare Kawasan Terdampak |
![]() |
---|
FAKTA-FAKTA Hutan Lindung Kampar Dibabat Jadi Kebun Sawit: Ninik Mamak hingga ASN Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.