Hutan Lindung Kampar Dibabat
FAKTA-FAKTA Hutan Lindung Kampar Dibabat Jadi Kebun Sawit: Ninik Mamak hingga ASN Ditangkap
Lokasi perambahan berada cukup jauh dari pusat desa, melewati jalan tanah terjal di area perbukitan yang dibuka sendiri oleh pelaku.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Inilah fakta-fakta hutan lindung di wilayah Kabupaten Kampar, Riau dibabat untuk dijadikan kebun sawit.
Kejahatan lingkungan ini mendapat perhatian banyak pihak.
Hingga Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan mendatangi langsung lokasi pembalakan liar yang berada di Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Senin (9/6/2025).
Dalam aksi itu, empat pelaku perambahan hutan lindung diamankan.
Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan bersama jajaran Ditreskrimsus, Polres Kampar, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Riau, serta aktivis lingkungan, dalam konferensi pers di lokasi kejadian.
Lokasi perambahan berada cukup jauh dari pusat desa, melewati jalan tanah terjal di area perbukitan yang dibuka sendiri oleh pelaku.
Jalan akses dan pembukaan lahan dilakukan menggunakan alat berat.
Di lokasi tampak kawasan hutan yang semula alami kini telah digunduli.
"Kasus ini diungkap tim Satgas Penanggulangan Perambahan Hutan (PPH) Polda Riau berdasarkan laporan dari masyarakat. Empat orang tersangka yang kami tangkap," kata Herry saat diwawancarai Kompas.com.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan, mengungkap empat tersangka dalam kasus perusakan hutan lindung di Kampar.
Diantaranya Yoserizal (43), Buspami (48), Muhammad Mahadir (40), dan M Yusuf Tarigan (50).
Tiga dari mereka dihadirkan dalam konferensi pers, sementara Yusuf Tarigan absen karena mengalami gangguan jantung.
Yoserizal diketahui merupakan ninik mamak Desa Balung sekaligus menjabat sebagai Sekretaris Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Koto Kampar Hulu.
Muhammad Mahadir juga menjabat sebagai ninik mamak di desa yang sama. Sementara Buspami adalah ASN aktif di Dinas Pendidikan Kampar, dan Yusuf Tarigan disebut sebagai penggarap lahan yang membeli tanah dari R—keponakan Yoserizal yang kini buron.
Kombes Ade menjelaskan bahwa dua titik hutan lindung dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) telah digarap: satu seluas 50 hektare telah ditanami sawit berusia sembilan bulan, dan satu lagi 10 hektare baru dibuka dengan sebagian lahan ditanami bibit sawit.
Pucuk Adat di Kampar Singgung Aktor Besar dalam Kasus Pengrusakan Hutan yang Diungkap Polda Riau |
![]() |
---|
4 Tersangka Komplotan Pembalakan Hutan Lindung di Kampar Terancam 10 Tahun Penjara-Denda Rp7,5 M |
![]() |
---|
Kapolda Riau Tanam Pohon di Lokasi Pembalakan Hutan Lindung di Kampar: Kita Reboisasi |
![]() |
---|
Tokoh Adat di Kampar Klaim Punya 6 Ribu Ha Tanah Ulayat, Hutan Lindung Dibabat untuk Kebun Sawit |
![]() |
---|
Polda Riau Bongkar 21 Kejahatan Kehutanan Sejak Awal 2025, 2.360 Hektare Kawasan Terdampak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.