Kasus Dugaan SPPD Fiktif
FAKTA-FAKTA Terbaru Korupsi SPPD Fiktif Setwan Riau: Tersangka Tak Hanya Satu, Diumumkan 17 Juni
ombes Ade Kuncoro Ridwan, mengonfirmasi bahwa kasus ini tak hanya melibatkan satu, melainkan lebih dari satu tersangka.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Update terbaru kasus korupsi perjalanan dinas fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau siap menggebrak.
Dalam waktu dekat, tersangka akan segera ditetapkan dalam kasus korupsi itu.
Gelar perkara penting ini dijadwalkan pada 17 Juni 2025 di Bareskrim Polri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan, mengonfirmasi bahwa kasus ini tak hanya melibatkan satu, melainkan lebih dari satu tersangka.
"Ya, bisa dibilang seperti itu," ungkap Ade saat diwawancarai di Mapolda Riau, Rabu (11/6/2025).
Penyidik telah memeriksa lebih dari 400 saksi, termasuk mantan Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, yang telah diperiksa beberapa kali.
Muflihun menjabat sebagai Setwan DPRD Riau periode 2020-2021 dan kini terjerat dalam kasus ini.
Kerugian negara yang diakibatkan oleh tindakan korupsi ini mencapai Rp 195,9 miliar.
Baca juga: Pucuk Adat di Kampar Singgung Aktor Besar dalam Kasus Pengrusakan Hutan yang Diungkap Polda Riau
Baca juga: Seruan Terakhir saat Zoom Meeting Ngapoin kau kesiko: Resma Reta Ditemukan Bersimbah Darah
Dalam penyelidikan, penyidik menemukan bukti mencengangkan, termasuk 35.000 tiket pesawat fiktif serta biaya penginapan yang tidak sesuai.
Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah aset, seperti apartemen dan homestay, yang diduga merupakan hasil dari tindakan korupsi.
Dana korupsi ini diduga mengalir ke berbagai kalangan, termasuk artis Hana Hanifah dan sekitar 401 pegawai yang bekerja di Setwan DPRD Riau.
Kasus ini semakin memperlihatkan besarnya masalah korupsi di lingkungan pemerintahan daerah, yang kini menjadi sorotan publik dan penegak hukum.
Pegawai Setwan Riau: Bukan Gak Mau Tapi Gak Ada Uang
Sejumlah pegawai dan staf di Sekretariat DPRD Riau hingga saat ini masih ada yang belum mengembalikan uang aliran dana SPPD fiktif, yang saat ini masih bergulir di Mapolda Riau, dan akan diumumkan segera siapa tersangkanya.
Muflihun Gugat Polda Riau Soal Keabsahan Penyitaan Aset Miliknya Terkait Kasus Korupsi SPPD Fiktif |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Tegaskan Muflihun Berkomitmen Dukung Upaya Penegak Hukum Soal Kasus Dugaan SPPD Fiktif |
![]() |
---|
Datangi KPK, Kuasa Hukum Sebut Muflihun Siap Jadi Whistleblower Kasus SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau |
![]() |
---|
Muflihun Kunjungi KPK, Minta Keadilan Terkait Kasus Dugaan SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau |
![]() |
---|
Muflihun Melawan: Ajukan Permohonan LPSK, Singgung Kekalahan Pilkada Pekanbaru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.