DPRD Pekanbaru
Jelang Penerimaan Murid Baru, DPRD Pekanbaru Ingatkan Disdik Antisipasi Pendaftaran Online Error
Jelang dimulainya proses Pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2025/2026, DPRD Pekanbaru mengingatkan Disdik
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
"Syarat lainnya KK dan akte kelahiran. Sedangkan untuk jalur pendaftaran masih ada tiga jalur yakni jalur domisili (75-80 persen), jalur affirmasi (15-20 persen), dan jalur pindah orangtua (5 persen)," terangnya.
Sementara itu SPMB tingkat SMP, lanjut Jamal, calon murid nantinya bisa mendaftar melalui empat jalur pendaftaran. Jalur domisili (40-50 persen), jalur affirmasi (20 persen), jalur prestasi (25-35 persen), dan jalur pindah orangtua (5 persen).
"Syaratnya di antaranya berusia maksimal 15 tahun pada Juli 2025, ijazah SD dengan surat keterangan lulus, KK dan akta kelahiran asli. Untuk jalur prestasi disertai sertifikat dan jalur afirmasi menyertakan dokumen keluarga kurang mampu, seperti KIP dan PKH," katanya. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).
Perbaikan Jalan Srikandi dan Lobak Belum Ada Tanda-tanda Dioverlay, DPRD Pekanbaru Desak Secepatnya |
![]() |
---|
DPRD Pekanbaru Dukung Penuh Program Bantu Anak Putus Sekolah Pemko Untuk 1.470 Anak Kurang Mampu |
![]() |
---|
Menakar Kekuatan DPRD Pekanbaru soal Permintaan ke Pemko dalam Penertiban Kabel Internet |
![]() |
---|
Perda KTR, Baliho di Pekanbaru Masih Dominan Dipenuhi Iklan Rokok, Begini Komentar DPRD Pekanbaru |
![]() |
---|
Harapan Legislator di DPRD Pekanbaru Sempena HUT Provinsi Riau ke-68 Besok 9 Agustus |
![]() |
---|