DPRD Pekanbaru

Jelang Penerimaan Murid Baru, DPRD Pekanbaru Ingatkan Disdik Antisipasi Pendaftaran Online Error

Jelang dimulainya proses Pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2025/2026, DPRD Pekanbaru mengingatkan Disdik

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
FOTO/Ediy by Canva
SPMB - Jelang dimulainya proses Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026, DPRD Pekanbaru mengingatkan Disdik, agar mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan teknis. 

"Syarat lainnya KK dan akte kelahiran. Sedangkan untuk jalur pendaftaran masih ada tiga jalur yakni jalur domisili (75-80 persen), jalur affirmasi (15-20 persen), dan jalur pindah orangtua (5 persen)," terangnya.

Sementara itu SPMB tingkat SMP, lanjut Jamal, calon murid nantinya bisa mendaftar melalui empat jalur pendaftaran. Jalur domisili (40-50 persen), jalur affirmasi (20 persen), jalur prestasi (25-35 persen), dan jalur pindah orangtua (5 persen).

"Syaratnya di antaranya berusia maksimal 15 tahun pada Juli 2025, ijazah SD dengan surat keterangan lulus, KK dan akta kelahiran asli. Untuk jalur prestasi disertai sertifikat dan jalur afirmasi menyertakan dokumen keluarga kurang mampu, seperti KIP dan PKH," katanya. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi)
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved