Sengketa 4 Pulau Aceh
Polemik 4 Pulau Aceh Diserahkan ke Sumut, Ini Bukti dari Aceh Serta Kata Mendagri Tito Karnavian
Polemik empat pulau di Aceh yang diputuskan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masuk wilayah Sumatera Utara, terus bergulir.
|
Editor:
Ariestia
Foto/Chatgpt via Serambinews.com
POLEMIK PULAU - Kemendagri memutuskan empat pulau yang berada di Kawasan Aceh Singkil menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara. Gambar ini diolah dengan kecerdasan AI (ChatGPT) pada Senin (26/5/2025).
Karena tidak tercapainya kesepakatan batas laut, pemerintah pusat mengambil keputusan berdasarkan tarikan batas wilayah darat yang sudah disepakati.
"Nah, dari rapat tingkat pusat itu, melihat letak geografisnya, itu ada di wilayah Sumatera Utara, berdasarkan batas darat yang sudah disepakati oleh 4 pemda, Aceh maupun Sumatera Utara," tutur Tito.
Meski demikian, Tito menegaskan bahwa pemerintah pusat terbuka terhadap evaluasi, termasuk jika ada pihak yang ingin menggugat keputusan ini secara hukum.
"Kita terbuka juga untuk mendapatkan evaluasi, atau mungkin, kalau ada yang mau digugat secara hukum, ke PTUN misalnya, kita juga tidak keberatan. Kita juga tidak ada kepentingan personal, selain menyelesaikan batas wilayah," katanya.
(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Sengketa 4 Pulau Aceh
Prabowo Putuskan 4 Pulau Masuk Aceh, Menteri Tito Karnavian Ajukan 4 Saran Tindak Lanjut |
![]() |
---|
Empat Pulau Masuk Aceh, Bobby Nasution Minta Warga Sumut Terima Keputusan: Jangan Mau Terhasut |
![]() |
---|
SAH, Presiden Prabowo Putuskan Empat Pulau yang Disengketakan Masuk Wilayah Aceh |
![]() |
---|
Menanti Keputusan Final Presiden Prabowo Terkait Konflik 4 Pulau Aceh–Sumut |
![]() |
---|
Tak Boleh Diungkap ke Publik, Kemendagri Akan Laporkan ke Prabowo Bukti Baru Sengketa 4 Pulau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.