Berita Viral

In Dragon Ngaku Ingin Tanya Sabu 1,5 Kg yang Dititip ke Nia Kurni Sari, Tapi Ia Bernafsu Lihat Nia

Pengakuan In Dragon, ia ingin tanyakan soal sabu 1,5 kg ke Nia Kurnia Sari. Namun, ia malah bernafsu gara-gara pakaian Nia

Editor: Budi Rahmat
TribunPadang.com/Panji Rahmat
SUDAH KENAL NIA- In Dragon mengaku sudah kenal Nia Kurnia Sari dan tingin tanyakan sabu 1,5 kg 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Publik dibikin terhenyak oleh pengakuan Indra Septiarman alias In Dragon pada sidang lanjutan pembunuhan dan pemerkosaan Nia Kurni Sari di Pengadilan Negeri, Pariaman, Sumatera Barat.

Pada sidang yang berlangsung, Selasa (10/6/2025) itu In Dragon mengakui bahwa ia ternyata sudah lama kenal Nia Kurnia Sari.

Bahkan sudah enam kali bertemu sebelum ia melakukan pembunuhand an pemerkosaan pada Nia Kurnia Sari.

Baca juga: CEK FAKTA : Vietnam Minta FIFA Turun Tangan Selidiki 4 Pemain Naturalisasi Malaysia

dan yang bikin geleng kepala dan pengunjung Sidang kaget adalah In Dragon mengaku telah menitipkan sabu-sabu seberat 1,5 kilogram kepada Nia Kurnia Sari.

Untuk usahanya itu, Nia Kurnia Sari diberi Imbalan Rp 7 juta. Dan In Dragon mengatakan bahwa sabu-sabu tersebut hilang oleh Nia Kurnia Sari setelah disimpan atau disembunyikan di pohon pisang belakang rumah Nia.

terang saja pengakuan In Dragon bikin gempar. Pasalnya itu semua tidak sesuai dnegan BAP di kepolisian.

Soal hal itu, In Dragon mengatakan bahwa ia dalam tekanan ketika di BAP di kantor polisi.

Seperti inilah pengakuan In Dragon yang bikin Gempar

Baca juga: PENGAKUAN In Dragon, Titip Sabu 1,5 ke Nia Kurnia Sari, Bernafsu Lihat Pakaian dan Jilbab Terbuka

Persidangan kasus pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan berlanjut, dengan agenda pemeriksaan terdakwa, di ruang Sidang Cakra, Pengadilan Negeri Pariaman, Selasa (10/6/2025).

Sidang lanjutan ini merupakan rangkaian sidang ke delapan sejak pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), bertindak sebagai Hakim Ketua dalam sidang ini merupakan Ketua Pengadilan Kota Pariaman Dedi Kuswara.

Di sidang kali ini terdakwa, In Dragon, langsung duduk di kursi pesakitan, menggunakan baju tahanan berwarna biru, didampingi oleh empat orang penasehat hukumnya.

Berbeda saat diamankan sembilan bulan yang lalu, kondisi In Dragon selama menjalani masa tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka lebih segar dengan potongan rambut mohawk dan tanpa lebam di bagian wajah.

Selama pemeriksaan In Dragon, memberikan sejumlah keterangan yang berbeda dari hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang telah ia tuangkan saat proses penyidikan di Polres Padang Pariaman.

Fakta baru yang cukup menjadi perhatian adalah keterangan In Dragon yang menyebut sudah enam kali bertemu dengan korban, Nia Kurnia Sari (NKS), sebelum kejadian pembunuhan dan pemerkosaan berlangsung.

“Awal pertemuan saya dengan korban, di simpang Sikumbang, kala itu saya membeli gorengan korban,” ujar In Dragon, di depan hadapan majelis hakim.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved