Sabtu, 2 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

SPMB 2025

SPMB Pelalawan 2025, Ini Total Rombel dan Daya Tampung SMP dan SD di Pelalawan 

Leo Nardo menyampaikan, seluruh sekolah telah memahami Juknis SPMB yang merupakan pengganti sistem lama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Tayang:
Penulis: johanes | Editor: Sesri
Dok Disdikbud Pelalawan
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pelalawan Leo Nardo S.Pd MM saat mengikuti kegaitan di SDN 007 Pangkalan Kerinci beberapa waktu lalu. 

"Di Pangkalan Kuras yang sering membludak itu SMPN 1 Sorek. Kita sudah tegaskan ke pihak sekolah, agar tidak menerima siswa melebihi daya tampung," katanya. 

Disdikbud Pelalawan mengimbau, orangtua calon siswa mendapatkan anaknya ke sekolah yang terdekat dengan lingkup tempat tinggalnya. Apalagi dengan sistem SPMB saat ini, jalur penerimaan lebih diperluas dari sistem lama. 

Ia menegaskan, pihak tidak bermain dalam penerimaan siswa baru ini. Mulai dari pengaturan murid, pengutipan biaya tertentu, hingga hal-hal lain yang menyimpang dari aturan.  

(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved