Minggu, 3 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

SPMB 2025

Disdikbud: Laporkan Jika Ada Pungli, Besok SPMB Tingkat SD dan SMP di Pelalawan Dimulai 

Penerimaan siswa baru tingkat SD dan SMP digelar seacara serentak di seluruh Pelalawan selama tiga hari sampai 18 Juni 2025 mendatang.

Tayang:
Penulis: johanes | Editor: Theo Rizky
Dok Disdikbud Pelalawan
DISDIKBUD PELALAWAN - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pelalawan Leo Nardo menghadiri acara seminar terkait pendidikan beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Besok, Senin (16/6/2025), Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Pelalawan, Riau. 

Penerimaan siswa baru digelar secara serentak di seluruh Pelalawan selama tiga hari sampai 18 Juni mendatang.

Berdasarkan pengumuman yang telah disampaikan Disdikbud sejak bulan lalu.

Perekrutan peserta didik baru tahun ini menggunakan sistem SPMB sebagai pengganti sistem lama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). 

Disdikbud Pelalawan telah menyampaikan Petunjuk Teknis (Juknis) penerimaan murid baru tahun ajaran 2025/2026.

Sebagai pedoman dan panduan bagi Kepala Sekolah (Kepsek) maupun panitia SPMB yang telah dibentuk sekolah.

Baca juga: SPMB Pelalawan 2025, Ini Total Rombel dan Daya Tampung SMP dan SD di Pelalawan 

"Secara umum, semua persiapan sudah mantap. Besok sekolah memulai penerimaan siswa baru, baik yang online maupun offline," ungkap Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdikbud Pelalawan, Leo Nardo kepada tribunpekanbaru.com, Minggu (15/6/2025). 

Leo Nardo mengingatkan agar pihak sekolah menjalankan SPMB sesuai dengan Juknis dan tidak ada yang melenceng dari aturan.

Panitia dilarang melakukan Pungutan Liar (Pungli) kepada calon siswa atau orangtua murid.

Sebab penerimaan siswa baru tidak dipungut biaya apapun dari pelamar.

Baca juga: Baru 1 Orang yang Daftar Seleksi Jabatan Sekdakab Pelalawan, Siapa? Ini Kata BKPSDM

Jika ada oknum yang mengutip sejumlah uang, tentu melanggar aturan dan Juknis.

"Jangan ada Pungli ataupun memintai uang kepada calon siswa. Ini gratis dan tidak ada biaya. Jika ada pungutan, laporkan kepada kami," terang Leo Nardo. 

Ia menyarankan calon siswa maupun orangtua juga melaporkan apabila mendapati adanya praktik Pungli pendaftaran siswa baru.

Agar segera ditindaklanjuti dan oknum yang bermain bisa ditindak sesuai aturan yang berlaku.

"Kita berharap SPMB berjalan lancar dan tidak ada kendala yang berarti, termasuk penyimpangan-penyimpangan di lapangan tidak ada," paparnya.

Disdikbud Pelalawan memastikan daya tampung mencukupi dalam penerimaan siswa baru tahun ini.

Adapun daya tampung SMP di Pelalawan mencapai 7.224 siswa dengan 214 ruangan.

Sedangkan daya tampung SD sebanyak 11.368 dengan 386 lokal.

Jumlah terbanyak ada di Kecamatan Pangkalan Kerinci dan Pangkalan Kuras.

(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved