Gubernur Abdul Wahid Geram Banyak Truk ODOL Berplat Non BM di Riau: Pajak Tak Masuk, Jalan Hancur

Truk ODOL non BM menjadi penyumbang utama kerusakan jalan di Riau, namun tidak memberikan kontribusi pajak ke daerah.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgio
PLAT NON BM - Kendaraan milik perusahaan sawit di Kampar berplat non BM sedang melintas di jalan kampung di Desa Bencah Kelubi, Tapung, Kampar. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU – Gubernur Riau Abdul Wahid menumpahkan kekesalannya terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Riau, khususnya sektor perkebunan, pertambangan, pabrik kelapa sawit dan sektor lainnya yang menggunakan kendaraan berpelat luar daerah (non-BM). 

Menurutnya, kendaraan-kendaraan tersebut menjadi penyumbang utama kerusakan jalan di Riau, namun tidak memberikan kontribusi pajak ke daerah.

"Saya geram, banyak perusahaan yang pakai kendaraan dengan plat non-BM. Mereka beroperasi dan melintasi jalan-jalan di Riau sampai rusak, tapi pajaknya tidak masuk ke Riau," tegas Gubernur Wahid saat pertemuan dengan pelaku usaha di Balai Serindit, Gedung Daerah Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Senin (16/6/2025).

Ia menegaskan akan segera melakukan penertiban terhadap kendaraan non-BM yang digunakan perusahaan di wilayah Riau jika tidak ada perubahan.

Baca juga: Gubernur Riau Tegas ke Perusahaan: Jangan Rusak Jalan dengan Truk ODOL

"Jangan cuma merusak jalan di Riau. Makanya hari ini kita sosialisasikan dulu ke perusahaan, tapi kalau tetap tidak diindahkan, nanti kita akan lakukan penertiban bersama Pak Kapolda dan Pak Kajati," ujarnya.

Lebih lanjut, Wahid menyampaikan bahwa Pemprov Riau sedang menyiapkan sistem pengawasan berbasis tata kelola.

Perusahaan yang tidak peduli terhadap kondisi infrastruktur akan dicatat dalam daftar hitam dalam sistem penilaian lingkungan perusahaan (Proper).

"Perusahaan harus punya kontribusi. Tolong bantu kami. Kalau tidak diindahkan, kami akan masukkan dalam tata kelola perusahaan yang tidak memelihara jalan, akan kami catat dalam Proper," tegasnya lagi.

Baca juga: Dukung Program Riau Bermarwah, Tim Terpadu Gelar Razia 24 Jam Kendaraan dan Truk Odol di Rokan Hulu

Ia menegaskan bahwa pajak kendaraan sangat dibutuhkan untuk perbaikan infrastruktur.

"Untuk apa kami pungut pajak? Ya untuk membangun jalan, supaya jalan di Riau bisa diperbaiki dan mulus kembali," jelas Wahid.

Gubernur juga meminta perusahaan untuk ikut serta memperbaiki jalan-jalan di sekitar area operasional mereka.

Ia mengapresiasi perusahaan yang telah membantu perbaikan jalan, seperti di kawasan Pujud dan Dalu-Dalu.

"Saya apresiasi yang sudah membantu perbaikan jalan, seperti di Pujud dan Dalu-Dalu. Tapi coba lihat, kendaraan yang lewat di sana pelatnya non-BM semua. Ini kan kacau, mereka pakai jalan di Riau tapi tak beri kontribusi ke daerah," ungkap Wahid.

Baca juga: Jadi Biang Kemacetan dan Kerusakan Jalan, Ditlantas Polda Riau Nyatakan ‘Perang’ Terhadap Truk ODOL

Pemerintah Provinsi Riau saat ini sedang menjalankan program penghapusan biaya balik nama kendaraan.

Gubernur meminta agar perusahaan dan masyarakat memanfaatkan program ini, agar kendaraan yang digunakan benar-benar terdaftar dan berpelat BM.

"Kami sekarang punya program penghapusan biaya balik nama. Tolong perusahaan dan masyarakat manfaatkan program ini, supaya kendaraan yang dipakai di Riau berpelat BM dan pajaknya masuk ke daerah," imbau Wahid.

Gubernur Riau menyatakan kesediaan membantu percepatan perizinan perusahaan, asalkan perusahaan juga menunjukkan itikad baik dalam menjaga fasilitas publik.

"Kalau ada kendala perizinan, lapor ke saya. Saya akan bantu. Tapi dengan syarat, perusahaan bantu kami, taati aturan dan jaga fasilitas publik, khususnya jalan dan jembatan," kata Wahid.

(Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved