Sengketa 4 Pulau Aceh
Komentar Luhut Pandjaitan soal Kisruh 4 Pulau di Aceh: Bukan Migas, tetapi Investor Uni Emirat Arab
Namun Luhut menampik bahwa investasi yang dimaksud ialah soal kandungan minyak dan gas (Migas) bumi.
Namun Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memutuskan bahwa keempat pulau itu masuk ke Tapanuli Tengah.
Berpindahnya wilayah administratif empat pulau tersebut membuat Pemerintah Provinsi Aceh geram.
Pasalnya menurut Tito, pemerintah pusat memutuskan bahwa empat pulau ini masuk ke wilayah administrasi Sumatera Utara berdasarkan tarikan batas wilayah darat.
“Nah, dari rapat tingkat pusat itu, melihat letak geografisnya, itu ada di wilayah Sumatera Utara, berdasarkan batas darat yang sudah disepakati oleh 4 pemda, Aceh maupun Sumatera Utara,” tuturnya.
Kemendagri Didesak Lakukan Revisi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Dr Jimly Asshiddiqie merespons polemik tentang empat pulau Provinsi Aceh masuk wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Dia mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk merevisi regulasi yang dibuatnya soal status empat pulau Aceh yang kini menjadi wilayah Sumut.
Empat pulau itu adalah Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil dan Pulau Lipan.
Adapun regulasi yang dibuat Tito adalah Keputusan Mendagri (Kemendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025.
"Sebaiknya Mendagri cepat bertindak (merevisi), tidak apa telat menyadarinya," ujar Prof Jimly saat dihubungi Warta Kota pada Minggu (15/6/2025).
Jimly mengatakan, Mendagri Tito tak perlu menunggu arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto terkait masalah ini.
Soalnya keputusan yang dibuatnya ini telah menimbulkan polemik di masyarakat, apalagi rekam jejak sejarah menyebut bahwa empat pulau tersebut kepunyaan Aceh.
"Tidak selalu harus menunggu arah Presiden terus, ini urusan tetek bengek (remeh) yang tidak perlu terlalu kaku dengan prosedur-prosedur formal di dewan Otda yang merekomendasikan keputusan terdahulu," katanya.
Sementara itu di akun X miliknya, Jimly juga berkomentar terkait hal yang sama.
Kata dia, pemerintah bisa saja mengubah lagi keputusan tentang empat pulau kembali ke Provinsi Aceh.
Prabowo Putuskan 4 Pulau Masuk Aceh, Menteri Tito Karnavian Ajukan 4 Saran Tindak Lanjut |
![]() |
---|
Empat Pulau Masuk Aceh, Bobby Nasution Minta Warga Sumut Terima Keputusan: Jangan Mau Terhasut |
![]() |
---|
SAH, Presiden Prabowo Putuskan Empat Pulau yang Disengketakan Masuk Wilayah Aceh |
![]() |
---|
Menanti Keputusan Final Presiden Prabowo Terkait Konflik 4 Pulau Aceh–Sumut |
![]() |
---|
Tak Boleh Diungkap ke Publik, Kemendagri Akan Laporkan ke Prabowo Bukti Baru Sengketa 4 Pulau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.