Sengketa 4 Pulau Aceh
Para Nelayan Aceh Siap Tempur Jaga Wilayah: Tak Ingin 4 Pulau Lepas ke Sumut
Asnaldi juga mengungkapkan bahwa saat ini masyarakat merasa ditipu, karena selama ini mereka tidak pernah diajak bicara
Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
TRIBUNPEKANBARU.COM - Sebuah keputusan mengejutkan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI baru-baru ini.
Yang kemudian menghebohkan Provinsi Aceh.
Empat pulau yang secara historis dan administratif merupakan bagian dari Aceh, yaitu Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang, kini telah diserahkan kepada Provinsi Sumatera Utara.
Gugusan pulau-pulau ini secara administratif terletak di Desa Gosong Telaga Selatan, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.
Namun, dengan adanya penyerahan ini, status kepemilikan keempat pulau tersebut menjadi tanda tanya besar.
Camat Singkil Utara, Asnaldi, mengungkapkan keterkejutan masyarakatnya.
Melalui sambungan telepon pada Senin (16/6/2025), Asnaldi menyatakan bahwa seluruh warga di Gosong Selatan merasa terkejut dengan munculnya persoalan terkait empat pulau yang selama ini mereka anggap milik Aceh.
Keputusan ini berpotensi memicu polemik baru antarprovinsi.
“Mereka sudah bilang ke saya, mereka siap berhenti melaut. Menempati pulau itu berhari-hari pun siap. Demi menjaga pulau atas nama kampung mereka,” kata Asnaldi.
Baca juga: Teriakan Merdeka Bergema, Rakyat Aceh Mulai Turun ke Jalan soal 4 Pulai jadi Milik Sumut
Baca juga: Kronologi Wakil DPR RI Walkout di Pelantikan Rektor UPI Gegara Sumpah Jabatan Pakai Bahasa Inggris
Ia menambahkan bahwa selama puluhan tahun, masyarakat telah mengetahui bahwa empat pulau itu merupakan milik Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.
“Itu ahli warisnya masih ada dan hidup. Surat agrarianya masih jelas dan ada,” terangnya.
Asnaldi juga mengungkapkan bahwa saat ini masyarakat merasa ditipu.
Karena selama ini mereka tidak pernah diajak bicara mengenai persoalan empat pulau tersebut.
“Nelayan di sini menjadikan pulau itu tempat istirahat. Di sana banyak pohon kelapa. Tidak ada aktivitas warga di sana,” ungkapnya.
Saat ini, nelayan menunggu instruksi dari Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dan Pemerintah Aceh mengenai kelanjutan nasib pulau-pulau tersebut.
“Masyarakat menunggu apa langkah selanjutnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, empat pulau milik Aceh tersebut dinyatakan oleh Kemendagri RI masuk ke dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
Persoalan ini telah berlarut-larut dan kini menunggu putusan dari Presiden Prabowo Subianto.
Prabowo Putuskan 4 Pulau Masuk Aceh, Menteri Tito Karnavian Ajukan 4 Saran Tindak Lanjut |
![]() |
---|
Empat Pulau Masuk Aceh, Bobby Nasution Minta Warga Sumut Terima Keputusan: Jangan Mau Terhasut |
![]() |
---|
SAH, Presiden Prabowo Putuskan Empat Pulau yang Disengketakan Masuk Wilayah Aceh |
![]() |
---|
Menanti Keputusan Final Presiden Prabowo Terkait Konflik 4 Pulau Aceh–Sumut |
![]() |
---|
Tak Boleh Diungkap ke Publik, Kemendagri Akan Laporkan ke Prabowo Bukti Baru Sengketa 4 Pulau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.