Kasus Suap Pemko Pekanbaru
Eks Kabag Umum Setda Pekanbaru Ngaku Setor Uang Rp 1,3 Miliar untuk Bantu Urusan Indra Pomi Nasution
Hariyadi Wiradinata, eks Kabag Umum Setda Pekanbaru hadir dalam sidang korupsi dan gratifikasi Pj Wako Pekanbaru Risnandar Mahiwa.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
Lalu Nugroho Adi Dwi Putranto alias Untung dan Muhammad Rizaldi eks ajudan Risnandar Mahiwa.
Lalu Fahrul Ihsan Syafaat selaku ajudan dalam hal penyusunan agenda Risnandar Mahiwa, serta Indra Putra Siregar selaku eks ajudan Indra Pomi.
Sebelumnya, JPU KPK, Meyer Volmar Simanjuntak saat membacakan dakwaan menjelaskan, Risnandar Mahiwa melakukan perbuatan korupsi dengan melakukan pemotongan dan menerima uang secara tidak sah dari pencairan Ganti Uang Persediaan (GU) dan Tambahan Uang Persediaan (TU) yang bersumber dari APBD/APBD Perubahan (APBD-P) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2024.
“Total uang yang diduga dipotong dan diterima mencapai Rp8.959.095.000,” ungkap Meyer.
Lanjut dia, dari Rp8,9 miliar lebih itu, RisnandarMahiwa menerima uang Rp2,9 miliar lebih.
Sementara terdakwa Indra Pomi Nasution menerima uang Rp2,4 miliar lebih.
Lalu Novin Karmila, menerima uang sejumlah Rp2 miliar lebih.
Satu lagi, Nugroho Dwi Putranto alias Untung yang merupakan ajudan Risnandar, ternyata diketahui juga menerima aliran rasuah senilai Rp1,6 miliar.
JPU KPK menjelaskan modus operandi yang diduga dilakukan oleh para terdakwa.
“Korupsi terjadi rentang waktu Mei hingga Desember 2024, saat Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru mencairkan GU sebesar Rp26.548.731.080,00 dan TU sebesar Rp11.244.940.854,00, dengan total keseluruhan mencapai Rp37.793.671.934,00,” jelas JPU KPK.
Setiap kali akan dilakukan pencairan GU maupun TU, Novin Karmila melaporkannya kepada Risnandar Mahiwa.
Selanjutnya, Risnandar meminta Indra Pomi Nasution untuk menandatangani Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Bahkan, Risnandar Mahiwa dan Indra Pomi Nasution disebut meminta Harianto selaku Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kota Pekanbaru untuk memprioritaskan pencairan dana Sekretariat Daerah.
Hal ini dilakukan karena mereka telah mengetahui bahwa sebagian dana yang cair akan mereka terima.
Setelah pencairan dana, Novin Karmila mengarahkan Darmanto selaku bendahara pengeluaran pembantu untuk melakukan pemotongan dan menyerahkan uang tersebut kepadanya.
Sidang Korupsi Eks Pj Wako Pekanbaru Risnandar Mahiwa CS, Ahli: Setiap Gratifikasi Pasti Ada Maksud |
![]() |
---|
7 FAKTA Putri Koruptor di Pekanbaru Nikmati Uang Haram: Pakai BMW, Beli Tas Mewah |
![]() |
---|
Masih Mahasiswa Pakai BMW dan Tas Branded, Gaya Hedon Anak Terdakwa Korupsi di Pekanbaru Disorot |
![]() |
---|
Gaya Hidup Anak Terdakwa Kasus Korupsi di Pekanbaru, Ganti Mobil Mewah Dengan Alasan Kependekan |
![]() |
---|
Istri Ajudan Eks Pj Wako Pekanbaru Ngaku Beli Tas Mewah dari Jual 2 Ekor Kambing, Bukan dari Suami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.