Berita Nasional
Korupsi Gubernur Papua: Jet Mewah Dibeli Tunai, Uang Diselundupkan Pakai 19 Koper
dana haram tersebut dikirim melalui pesawat dalam bentuk uang tunai yang dimasukkan ke dalam 19 koper besar.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar fakta mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi dana operasional dan program pelayanan kedinasan di Provinsi Papua tahun 2020–2022.
Sebuah jet pribadi mewah diduga kuat dibeli menggunakan uang hasil korupsi yang dibawa secara tunai dari Papua.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkap bahwa dana haram tersebut dikirim melalui pesawat dalam bentuk uang tunai yang dimasukkan ke dalam 19 koper besar.
Aksi ini menunjukkan betapa terorganisir dan nekatnya para pelaku dalam mencuci uang hasil kejahatan tersebut.
"Dari informasi yang kami terima bahwa tersangka membawa uang tunai untuk pembelian private jet tersebut menggunakan pesawat. Informasi yang kami terima sejumlah 19 koper untuk membawa uang tunai untuk pembelian private jet tersebut," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/6/2025).
Hanya saja Budi tidak membeberkan jumlah uang untuk pembelian pesawat.
Pun dengan sosok tersangka yang membawa uang dalam 19 koper dimaksud.
"Ya mencapai puluhan miliar [harga pesawat], tentu belum bisa kami sampaikan presisi angkanya saat ini," katanya.
Baca juga: Tak Boleh Diungkap ke Publik, Kemendagri Akan Laporkan ke Prabowo Bukti Baru Sengketa 4 Pulau
Baca juga: Roy Suryo Tertawakan Kubu Jokowi yang Sebut Negara Akan Chaos Jika Ijazah Jokowi Ditunjukkan
Budi menambahkan bahwa uang yang dipergunakan untuk membeli pesawat jet pribadi berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Papua.
"Ya diduga dari APBD Papua sesuai dengan dugaan tindak pidana korupsi yang kami sangkakan dalam perkara tersebut," imbuhnya.
KPK diketahui sedang mendalami pembelian jet pribadi dari hasil korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp1,2 triliun ini.
Jet pribadi itu kemudian dilabeli dengan maskapai RDG (Rio De Gabriello/Round De Globe) Airlines.
Presiden PT RDG Gibrael Isaak sedianya sudah dipanggil penyidik KPK pada Kamis (12/6/2025). Namun, Gibrael mangkir tanpa keterangan kepada penyidik.
KPK mengultimatum Gibrael Isaak agar bersikap kooperatif dalam pemanggilan berikutnya.
Adapun tersangka dalam kasus ini ialah Dius Enumbi selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua bersama-sama dengan Lukas Enembe (almarhum) selaku Gubernur Papua.
KPK bakal mengupayakan perampasan aset dari pihak Lukas karena yang bersangkutan tidak bisa diproses hukum lantaran sudah meninggal dunia.
Pengalaman di Bidang Intelijen, Hendropriyono Klaim Tahu Dalang Demo di DPR |
![]() |
---|
Pengamat Komentari Wapres Gibran Tak Salami 4 Menteri: Paling Disorot itu AHY,Rivalitas Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Jokowi Akui Kebijakan Impor Gula, Tapi Tom Lembong yang Atur Teknisnya |
![]() |
---|
Hukuman Kopda Bazarsah yang Tembak Mati Polisi: Dituntut Hukuman Mati & Dipecat dari TNI |
![]() |
---|
Warga Surabaya Ini Ngaku Punya Minyak Sakti Untuk Obati Sakit Jokowi, Minta Tolong ke Walikota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.