Rapat Koperasi Lahan dari Presiden di Kampar Sempat Ricuh, Pengurus Lama Dinyatakan Gugur

Rapat KNES Desa Senama Nenek di Halaman Kantor Camat Tapung Hulu, Senin (16/6/2025), ditangguhkan. 

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing
DITANGGUHKAN - Rapat Koperasi Nenek Eno Senama Nenek (KNES) Desa Senama Nenek di Halaman Kantor Camat Tapung Hulu, Senin (16/6/2025), ditangguhkan.  

"Kepengurusan KNES kepemimpinan Alwi dinyatakan gugur," ungkapnya.

Seluruh pekerja KNES tidak diperkenankan beraktivitas. 

Selanjutnya, panitia telah ditunjuk oleh forum sebanyak 10 orang untuk melaksanakan rapat lanjutan. 

Pengelolaan lahan sementara tetap diserahkan kepada pihak ketiga dengan pengawasan Pemerintah Kabupaten Kampar sampai pengurus baru terbentuk. 

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kecil (DisdagKUMK) Kampar, Dendy Zulhairi membenarkan keputusan rapat itu ketika dikonfirmasi, Selasa (17/6/2025).   

Ia mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat membahas rapat lanjutan.

Sementara Pemkab Kampar akan mengawasi operasional pengelolaan lahan. 

"Pemerintah akan mengawasi keuangan dan produksi. Uang masuk dan uang keluar diawasi supaya nggak semena-mena," ujarnya.

Menurut dia, rapat lanjutan dapat dilaksanakan dengan dihadiri minimal 1/3 dari jumlah anggota koperasi.

Ini sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) KNES. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Medium

Large

Larger

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved