Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Cemburu Pacar Sesama Jenis Menikah, Pelajar Asal Riau Racik Obat Kuat Berisi Sianida:Tewas di Jambi

nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit. Kasus ini telah sedang ditangani Polsek Jelutung.

Ist/Tribun Jambi/Rifani Halim
SESAMA JENIS - Pelaku berinisial AFY (20) tega meracuni RH karena sakit hati dan cemburu setelah tahu korban akan menikah dengan seorang perempuan, Senin (16/6/2025). Keduanya telah menjalin hubungan asmara sesama jenis dengan korban selama empat tahun. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sebuah kasus pembunuhan berkedok asmara sesama jenis terungkap di Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Anggi Febri Yandi (20), seorang pemuda, diduga menjadi dalang di balik kematian Robi Hidayat (23), yang tak lain adalah pacarnya sendiri.

Terungkap bahwa Anggi menggunakan cara yang sangat keji untuk menghabisi Robi.

Ia memberikan racun kepada korban, yang disamarkan sebagai obat kuat.

Setelah itu, Anggi mengajak korban berhubungan badan.

Namun, setelah tindakan keji tersebut, Robi Hidayat ditemukan tewas.

Robi Hidayat (23) merupakan warga Pulau Kijang, Indragiri Hilir, Riau.

Roby ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri. 

Dia meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RS Baiturrahim pada Senin (16/6/2025) sore.

Kanit Reskrim Polsek Jelutung Ipda Ondo mengungkap, pelaku bernama Anggi Febri Yandi (21), pelajar asal kabupaten yang sama dengan korban.

Keduanya diketahui memiliki hubungan dekat dan sudah saling mengenal.

Baca juga: Usai Ditetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif Setwan Riau Besok, M Akan Dipanggil Untuk Diperiksa

Baca juga: FAKTA-FAKTA Pembacokan Berantai di Aceh Tenggara: 5 Orang Sekeluarga Tewas, Pelaku Buron

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengajak korban untuk datang ke kosnya dengan iming-iming akan melakukan hubungan sesama jenis. Pelaku juga menjanjikan ‘obat kuat’ agar tahan lama dalam berhubungan,” ujar Kanit saat kepada Tribun Jambi, Selasa (17/6/2025).

Setibanya di kos yang terletak di kawasan Griya Kos, Jalan Prof. M. Yamin SH, RT 030, Kelurahan Payo Lebar, korban membawa dua botol minuman merek Ichitan.

Tanpa sepengetahuan korban, pelaku sudah menyiapkan racun Kalium CN dan mencampurkannya ke dalam minuman tersebut.

“Pelaku menyampaikan ke korban bahwa cairan yang dicampurkan itu adalah obat kuat, padahal itu adalah racun. Setelah diminum, korban langsung sesak napas dan lemas,” jelas Kanit Reskrim.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved