Diduga Terlilit Pinjol, Bripda BYA Menipu Wanita, Kompolnas: Sanksi Berat

Berbagai bukti yang disodorkan dalam postingan itu juga menarasikan bahwa korban akan percuma ketika melaporkan kasus itu ke polisi. 

Ist/TribunJateng.com
LUNASI PINJOL - Kolase foto Brida BYA dan ilustrasi Pinjol. Bripda BYA ditudin mendekati banyak wanita demi melunasi utang pinjolnya. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kabar menghebohkan datang dari media sosial.

Seorang anggota polisi berinisial Bripda BYA kini tengah menjadi sorotan tajam setelah dituding melakukan penipuan terhadap sejumlah wanita.

Modus operandi yang disebut-sebut adalah demi melunasi tumpukan pinjaman online (pinjol) miliknya.

Yang lebih mengejutkan, korbannya disinyalir bukan hanya satu orang.

Dugaan penipuan berantai ini telah menarik perhatian Polda Jawa Tengah, yang kini tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kebenaran di balik viralnya tudingan ini.

Dugaan penipuan yang dilakukan Bripda BYA tersebut sempat viral di jagat media sosial X yang mengabarkan polisi Bintara tersebut mendekati wanita demi melunasi utang pinjaman online (pinjol).

"Ya kami mendapatkan informasi tersebut yang sedang dilakukan penyelidikan oleh Paminal Bidang Propam Polda Jateng," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Selasa (17/6/2025).

Artanto membenarkan, anggota yang diposting oleh salah satu akun media sosial X adalah anggotanya.

Bripda Bagus saat ini berdinas di Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Jateng.

Baca juga: Heboh 8 Pulau di Indonesia Dijual dan Disewakan di Sebuah Situs, Harga Mulai Rp 2,17 Miliar

Baca juga: CEK FAKTA Video Ibukota Israel Tel Aviv Hancur Lebur Akibat Serangan Iran

"Betul, polisi itu anggota Ditsamapta," bebernya.

Sebelumnya, akun X @KangBedah memposting kasus tersebut pada 16 Juni 2025, ketika postingan tersebut diakses pada 17 Juni petang, sudah dilihat oleh sebanyak 1,5 juta akun dengan postingan ulang sebanyak 1.643.

Akun tersebut memaparkan berbagai modus dari Bripda BYA dalam mendekati perempuan.  

Berbagai bukti yang disodorkan dalam postingan itu juga menarasikan bahwa korban akan percuma ketika melaporkan kasus itu ke polisi. 

Disebutkan pula telah banyak korban dalam kasus ini sehingga meminta Polda Jateng untuk menindaklanjutinya.

Kabar tersebut pertama kali beredar melalui akun X (Twitter) bernama @viralinae yang mengunggah foto dan narasi soal perilaku tidak pantas Bripda Bagus.

Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa ia memiliki kebiasaan mendekati banyak wanita dengan modus asmara untuk meminta bantuan keuangan.

“Terlilit banyak utang pinjol, anggota polisi Polda Jateng dekati banyak cewek minta dilunasi, bahkan ada istri orang juga!,” tulis akun tersebut.

Polda Jateng Akan Tindaklanjuti

Dikutip dari Kompas.com, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo menyatakan bahwa kasus tersebut sedang dalam proses penanganan.

“Diproses,” kata Ribut saat dikonfirmasi, Selasa (17/6/2025).

Ia memastikan bahwa proses akan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Diproses sesuai ketentuan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Irjen Ribut menyerahkan penanganan kasus ini kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah.

“Tanya Kabid Propam,” ucapnya saat ditanya soal status Bripda Bagus.

Tanggapan Kompolnas

Terkait kasus itu, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M Choirul Anam mengatakan, temuan kasus itu harus ditindaklanjuti dan didalami oleh Propam Polda Jateng.

Tindak lanjut dan pendalaman harus dilakukan secara komperhensif dan mendalam.

"Harus mendalam dan komprehensif apa yang sebenarnya yang terjadi apakah karena pinjol atau perbuatan yang melanggar etika atau keduanya," paparnya.

Langkah selanjutnya, Anam menyarankan ketika anggota tersebut terbukti melakukan pelanggaran maka harus diberi hukuman lebih berat.

Alasan dihukum lebih berat karena karena ada dua konteks meliputi sejak awal anggota sudah diperingatkan jangan sampai terlibat  pinjol maupun judi online.

Bahkan, polisi secara serentak telah melakukan operasi kepada anggota termasuk Polda Jateng. 

"Sudah diperingatkan di seluruh Indonesia soal ini jadi Sanski harus lebih berat bilamana terbukti," terangnya.

Pertimbangan lainnya, lanjut Anam, melihat konteks korban yang diduga berjumlah banyak.

"Maka dari itu, Propam harus mendalami dan harus membuat terang peristiwa," ujarnya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved