Sebulan Berjalan, Program Pemutihan Denda PKB Sumbang PAD Hingga Rp 31,6 Miliar
Data Bapenda Riau, sebanyak 47.602 unit kendaraan tercatat telah memanfaatkan program pemutihan denda PKB.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor di Provinsi Riau yang telah berjalan selama satu bulan mencatatkan hasil yang menggembirakan.
Berdasarkan data yang dirilis Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, hingga Kamis (19/6/2025), sebanyak 47.602 unit kendaraan tercatat telah memanfaatkan program tersebut, dengan total pemasukan pokok pajak mencapai Rp31,6 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Evarefita, menyebutkan antusiasme masyarakat dalam mengikuti program ini sangat tinggi.
Menurutnya, capaian ini menunjukkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan kewajiban pajak kendaraan semakin meningkat, terutama ketika diberikan insentif berupa penghapusan denda.
“Program pemutihan ini memang sangat membantu. Masyarakat jadi lebih ringan membayar pajak tanpa terbebani denda, dan kita juga terbantu dalam meningkatkan penerimaan daerah,” ujar Evarefita di Pekanbaru, Jum'at (20/6/2025).
Selain dari program pemutihan, realisasi pajak kendaraan bermotor secara keseluruhan, termasuk yang tidak mengikuti program penghapusan denda, juga menunjukkan angka signifikan.
Tercatat sebanyak 143.624 unit kendaraan membayar pajak, dengan pemasukan pokok pajak mencapai Rp86,8 miliar.
Program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor ini masih akan berlangsung hingga 19 Agustus 2025. Masyarakat masih memiliki waktu untuk memanfaatkan kesempatan ini agar terbebas dari beban denda pajak kendaraan yang menunggak.
Bapenda Riau juga terus melakukan sosialisasi dan membuka pelayanan di berbagai titik untuk memudahkan wajib pajak. Program pemutihan ini merupakan salah satu strategi Pemprov Riau dalam mengoptimalkan penerimaan daerah tanpa membebani masyarakat secara berlebihan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan program ini. Selain membantu meringankan beban, ini juga berkontribusi langsung terhadap pembangunan daerah melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Evarefita.
(Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)
Realisasi Penerimaan PKB dan PAP di UPT Pendapatan Kubang Lampaui Target, Capai 50,71 Persen |
![]() |
---|
Pemkab Kuansing Genjot PAD dari Sektor Pajak Makan Minum, Rumah Makan Hingga Kafe Diminta Taat Pajak |
![]() |
---|
Pekan Depan Komisi II DPRD Panggil Bapenda Pekanbaru Bahas PAD |
![]() |
---|
Pelaku Usaha Mengadu ke Dewan, Legislator Sarankan Bapenda Pekanbaru Edukasi Soal Pembayaran Pajak |
![]() |
---|
DPRD Pekanbaru Ingatkan Soal Target PAD Rp 1,1 Triliun, Hasil Razia Harus Berdampak Signifikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.