Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemkab Kuansing Genjot PAD dari Sektor Pajak Makan Minum, Rumah Makan Hingga Kafe Diminta Taat Pajak

Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mulai menggenjot pemasukan asli daerah (PAD) dari berbagai sektor.

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: M Iqbal
Pexel/net
PAD - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mulai menggenjot pemasukan asli daerah (PAD) dari berbagai sektor. Salah satu potensi yang baru-baru ini digarap oleh Pemkab Kuansing⁩ yaitu pajak makan minum yang berasal dari Rumah Makan, Kafe hingga Restoran. Foto ilustrasi. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mulai menggenjot pemasukan asli daerah (PAD) dari berbagai sektor.

Salah satu potensi yang baru-baru ini digarap oleh Pemkab Kuansing⁩ yaitu pajak makan minum yang berasal dari Rumah Makan, Kafe hingga Restoran.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuansing Muradi, Jumat (20/6/2025) menjelaskan pajak makan minum tersebut tindaklanjut dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

"Tarif pajaknya 10 persen dari omset setiap bulan," ujar Muradi.

Kendati telah disosialisasikan ke para pelaku usaha rumah makan dan kafe, namun kata Muradi masih ada saja yang terkejut ketika ditagih oleh petugas.

Sebab itu kata Muradi, Bapenda Kuansing akan terus melakukan sosialisasi ke para pelaku usaha di 15 kecamatan melalui unsur Camat dan Desa.

Selain itu, tantangan dalam meningkatkan PAD dari sektor ini adalah sulitnya pihak rumah makan dan kafe menentukan omset mereka setiap bulan.

Apalagi para wajib pajak tersebut tidak menggunakan pembukuan.

"Masih banyak mereka tidak melakukan pencatatan, sehingga mereka kesulitan dalam membayar pajak," ujarnya.

Akibatnya, nominal pajak yang dibayarkan para pelaku usaha sama setiap bulannya.

Padahal kata dia, omset setuap bulan tidak akan sama.

"Pasti naik turun, omset tidak akan sama setiap bulannya. Kendati demikian kami mengapresiasi pelaku usaha tersebut karena taat membayar pajak," ujarnya.

(Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved